• Berita Terkini

    Selasa, 21 Januari 2020

    Pemilik Terungkap, Kotak Amal Akhirnya "Ditarik dari Peredaran"

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemerintah Kecamatan Alian, akhirnya turun tangan terkait polemik keberadaan kotak amal bertuliskan "Pancasila Desa" yang menghebohkan warga setempat dalam beberapa hari terakhir.

    Agar polemik tidak terus berkepanjangan, Kecamatan menarik kotak- kotak amal tersebut. Ada 21 kotak yang dikumpulkan dan tidak diedarkan lagi.

    Keputusan menarik kotak amal tercapai setelah pihak kecamatan, warga dan unsur terkait melakukan pertemuan di balai Desa Karangkembang Kecamatan Alian, kemarin (20/1/2020).

    Hadir saat itu, pemilik kotak amal Hasanudin, kepala desa, Camat Alian Sugito Edi Prayitno dan jajaran Muspika serta masyarakat. Hadir pula Ketua GP Ansor Kebumen Mudzakir.

    Camat Sugito mengatakan, kotak amal sendiri yang beredar sebanyak 25 buah ke beberapa desa di Kecamatan Alian. Adapun empat kotak yang belum ditarik akan diambil sendiri oleh pemiliknya.

    Dari pertemuan kemarin terungkap alasan pemilik kotak amal hingga menyebarnya ke sejumlah wilayah. "Pemilik kotak ini maksudnya menggugah masyarakat dalam ikut memberikan sumbangan," kata Sugito.

    Dalam pertemuan kemarin, pemilik kotak mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. "Sebagai bentuk kesungguhan, yang bersangkutan sudah membuat pernyataan dihadapan masyarakat dan mengaku menyesal" kata Camat Sugito.

    Keberadaan kotak-kotak amal tersebut, lanjut Sugito, jelas tidak bisa dibenarkan baik dari kacamata negara maupun lembaga lain. Kotak amal yang telah ditarik selanjutnya tulisan Pancasila desa dihapus. Pada kesempatan itu, Sugito mengimbau masyarakat tidak terpancing karena muspika dan pemdes dapat menyelesaikan dengan baik.

    Sementara Kepala Desa Karangkembang Poniran mengungkapkan, pemilik kotak merupakan warga setempat. Kendati setelah menikah, berpindah tempat tinggal di desa lain. Adapun terkait kotak amal, pemdes sudah pernah mengimbau yang bersangkutan tidak menyebarluaskan.

       "Kalau bertuliskan Pancasila desa belum lama, tetapi kalau kotak amal sudah sejak lama dilakukan. Kami sebenarnya sudah mengingatkan makanya di balai desa tidak menerima," tandasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan puluhan kotak amal itu menjadi polemik di Kecamatan Alian. Ini setelah terdapat  “Pancasila Desa” yang didalamnya memuat sila-sila Pancasila yang telah diubah. Sudah begitu, kotak amal tersebut juga mencantumkan logo GP Ansor. Hingga kemudian, Ketua GP Ansor Kebumen Mudzakir mengultimatum agar pemilik kotak menarik kotak-kotak amal tersebut. Bila tidak, ia mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. (cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top