• Berita Terkini

    Selasa, 14 Januari 2020

    Kantor Disdukcapil Kebumen Diserbu Warga yang Urus EKTP

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Dalam beberapa hari terakhir, antrian terlihat mengular di Kantor Disdukcapil Kebumen. Saking panjangnya antrean, warga sampai berjubel dari belakang kantor hingga ke area samping gedung Disdukcapil Kebumen.

    Rupanya, warga rela berdesakan demi mengurus KTP Elektronik. Mereka bahkan rela menunggu berjam-jam demi mendapatkan dokumen kependudukan yang penting tersebut.

    Salah warga, Lisa mengungkapkan ia sudah datang ke kantor Disdukcapil sejak pukul 07.00 WIB. Meski begitu, ia mendapatkan nomor urut untuk antrean 1.161. Artinya, sudah banyak warga lain yang mengantre di tempat tersebut.

    "Sekarang hanya bisa antre ambil nomor, katanya pelayanan tanggal 15 Januari," katanya  Selasa (14/1/2020).

    Kepala Disdukcapil Kebumen Maskhemi mengatakan, pihaknya lumayan kerepotan melayani warga yang mengurus EKTP. Ada ribuan pemohon sementara  dari tujuh mesin yang berada di Disdukcapil dapat mencetak paling banyak 500 blanko KTP elektronik.


    Untuk itu, masyarakat dimintanya bersabar mengingat pencetakan bergantung kondisi mesin.  "Sehari sekitar 500 blanko, tetapi masyarakat tidak perlu khawatir. Yang sudah mendapatkan nomor antrean akan dilayani sesuai urutan," tuturnya.

    Guna mempercepat pelayanan pencetakan, Maskhemi mengaku tengah mengupayakan pendistribusian proses cetak. Itu mengingat 13 kecamatan di Kabupaten Kebumen tersedia mesin cetak KTP. Akan tetapi, dirinya belum memastikan kapan pelaksanaan cetak di kecamatan karena akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan terlebih dahulu.

    "Kita koordinasikan terlebih dahulu dan sekaligus mengecek kondisi mesin. Kalau sudah siap, pencetakan KTP pun bisa kembali dilakukan di Kecamatan," imbuhnya.

    Maskhemi menambahkan, pada Januari 2020 ini Kebumen mendapatkan alokasi blanko KTP elektronik sebanyak 6000. Dan hingga Selasa siang, blanko yang sudah digunakan untuk mencetak sekitar 1000 buah. Sisanya akan digunakan untuk pelayanan pemohon beberapa hari ke depan.

    "Yang memiliki surat keterangan pengganti KTP 44 ribu dan yang sudah rekam 16 ribu. Tapi masyarakat tidak perlu resah karena jika blanko habis kita akan meminta kembali ke Kemendagri," tandasnya.(toh/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top