• Berita Terkini

    Selasa, 21 Januari 2020

    Colong Motor dari Tempat Karaoke, Tiga Pemuda Masuk Jeruji Besi

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Tiga pemuda terpaksa berurusan dengan polisi usai berkaraoke. Gara-garanya, mereka kedapatan mencuri sepeda motor pengunjung lain yang berada di parkiran.

    Ketiganya tertangkap basah saat akan menggondol sepeda motor  matic jenis Yamaha Mio milik Aryadi warga desa Karangsari kecamatan/kabupaten Kebumen, Sabtu (11/1/2020) sekira pukul 01.00 WIB. Adapun para pelaku, AG (21) warga desa Kecitran kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, LT (24) warga desa Sidomukti kecamatan Kuwarsan Kebumen, TG (28) warga Desa Kalikajar kecamatan Kaligandong kabupaten Purbalingga.

    Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menyampaikan para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Para pelaku menggunakan kunci leter Y untuk memaksa membuka kunci sepeda motor. Aksinya dilakukan saat mereka pulang dari karaoke," jelas AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Istanto saat konferensi pers, Senin (20/1).

    Kepada Kapolres Kebumen, para tersangka mengaku kapok dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Jika aksinya dikemudian hari dilakukan kembali, mereka siap menerima sanksi yang lebih berat.

    Namun penyesalan harus dibarengi dengan pertanggungjawaban di balik dinginnya jeruji besi.Dari hasil penyelidikan polisi para tersangka juga melakukan aksi yang sama (pencurian kendaraan bermotor). Hingga sampai saat ini, Polres Kebumen masih melakukan penyelidikan.

    Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke3e dan 4e KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan."Para tersangka diancam kurungan paling lama sembilan tahun penjara," kata AKBP Rudy. (win/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top