• Berita Terkini

    Jumat, 27 Desember 2019

    Waduh, Sekdin Satpol PP Kebumen Minta Seleksi THL Damkar Dibatalkan

    Dr Suratno
    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Sekretaris Satpol PP Kebumen Dr Suratno SH MH meminta, seleksi Tenaga Harian Lepas (THL) Pemadam Kebakaran (Damkar) dibatalkan. Suratno beralasan, rekrutmen THL Damkar di Satpol PP Kebumen itu menyalahi aturan.

    Dalam hal ini Sekretaris Satpol PP Kebume Dr Suratno pun mengemukakan kepada awak media jika dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya proses seleksi THL pemadam kebakaran. Pihaknya juga mengaku kaget saat melihat banyak petugas pemadam berseragam berkumpul di kantor Satpol PP, Kamis (26/12/2019).

    Saat Dr Suratno bertanya kepada pada THL, diketahuinya tujuan mereka berkumpul yakni untuk menjalani seleksi THL. Padahal sebagai Sekretaris Satpol PP yang membawahi urusan kepegawaian (Unpeg). Yang mana seharusnya setiap ada urusan kepada kepegawain seharusnya pihaknya mengetahuinya. Termasuk urusan THL. "Sebagai yang mengampu urusan kepegawaian di Satpol, justru saya tidak tahu kalau ada seleksi THL," tuturnya.

    Merasa tidak mengetahui proses seleksi tersebut, Dr Suratno mencoba menelusuri administrasi persuratan kegiatan tersebut. Pihaknya mengaku kaget bukan kepalang saat mendapati adanya surat yang dikeluarkan oleh Satpol PP berkaitan proses seleksi.

    Namun demikian, sebagai orang nomor 2 di tubuh Satpol pihaknya mengaku tidak diberitahu perihal ini. "Ini menyalahi aturan. Seleksi harus dibatalkan dan dilakukan proses (seleksi) ulang," tegas mantan Kabid Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP ini.

    Ketika disinggung mengenai keberadaan surat tersebut, Suratno menegaskan tidak mengetahuinya. Surat berkop Satpol PP Kebumen itu telah ditandatangani oleh Kasatpol PP Kebumen R Agung. Pada kolom paraf tertera tiga jabatan yaitu Kepala Seksi, Kepala Bidang dan Sekretaris akan tetapi paraf hanya dilakukan Kasi dan Kabid.

    Dalam surat jenis perintah yang menjelaskan terkait seleksi THL pemadam kebakaran, terdiri atas dua surat berbeda. Surat pertama menjelaskan perihal informasi seleksi ditujukan kepada 66 calon petugas damkar tahun 2020 dengan tertera paraf 10 Desember. Surat kedua tertanggal paraf 23 Desember, berisi perintah kepada 67 calon pemadam untuk menjalani seleksi wawancara di kantor Satpol PP.

    Terpisah, menangapi hal tersebut Kasatpol PP Kebumen R Agung menegaskan yang kini dilaksanakan bukan merupakan seleksi, melainkan hanya evaluasi. Ditegasnya hal tersebut merupakan evaluasi. Untuk kembali meningkatkan kompetensi para THL. “Tugas damkar itu sangat berat. Fisik harus prima. Kegiatan kali ini dilaksanakan untuk meningkatkan kembali fisik dan mental para THL,” tegasnya.

    Ditegaskannya juga, dalam kegiatan kali ini tidak ada pemecatan. Semua anggota THL hanya mendapatkan pembinaan. Sehingga diharapkan mereka akan kembali menyadari pentingnya persiapan fisik dan mental agar dapat bertugas sebagai damkar dengan baik.

    “Kami melaksanakan pembinaan dan penegasan. Apakah masih mau bertugas dengan baik atau tidak. Jika masih mau bekerja tentunya harus siap semuanya. Bahkan pembinaan ini sebaiknya dilaksanakan enam bulan sekali. Namun karena terbentur anggaran sehingga dilaksanakan setahun sekali,” ucapnya. (mam) 

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top