• Berita Terkini

    Selasa, 17 Desember 2019

    Wabup Kebumen: Jangan Kubur Harapan GTT Jadi Pahlawan Bangsa

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Secercah harapan muncul bagi para Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Kebumen. Setelah melalui liku-liku, akhirnya mereka mendapat kepastian untuk dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGDJ).

    "Alhamdulillaah. Setelah melalui perjalanan dan perjuangan panjang selama 8 bulan lamanya, belajar dan belajar dari kabupaten tetangga bahkan sampai ke Kemendikbud, DPR RI, LPMP Semarang dan Yogyakarta, akhirnya Bupati Acc. Kawan-kawan kawan GTT lulus pretes tahun 2018 dibuatkan surat oleh Kepala dinas pendidikan supaya bisa berangkat PPPDJ, dan kawan- kawan GTT khusus PAI dibuatkan surat supaya bisa ndaftar pretest di aplikasi SIAGA Kemenag," kataKoordinator GTT PTT Kabupaten Kebumen, Musbihin, kemarin.

    Musbihin, mewakili para GTT di Kebumen mengaku sangat berterimakasih kepada Pemkab Kebumen. Khususnya kepada Waakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang terus memberikan dukungan kepada mereka.

    Tanpa mengecilkan peran pihak lain, Musbihin mengatakan, Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, sangat serius memperjuangkan nasib GTT. Selain terbuka menerima aduan GTT dalam sejumlah audiensi, Wabup Arif mengantarkan mereka menyambangi kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) di Jakarta pada 22 Juli 2019 lalu. Wabup Arif juga berhasil membangkitkan semangat para GTT saat berpidato pada peringatan Hari Guru Nasional 2019 kemarin.

    Sementara itu, Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyampaikan, sudah selayaknya Guru Honorer atau GTT mendapat perhatian dari pemerintah. Kehadiran GTT, sangatlah penting bagi dunia pendidikan. Terlebih, Kabupaten Kebumen masih kekurangan guru PNS/CPNS

    "Sehingga diakui ataupun tidak kehadiran guru honorer atau GTT memberikan sumbangsihnya untuk kemajuan pendidikan di Kebumen. Mereka mempunyai mimpi yang sama sebagai manusia berhak sejahtera, dengan pengangkatan sebagai CPNS atau PNS," ujar Wabup Arif.

    Dalam rangka memperjuangkan nasib GTT, lanjut Wabup Arif, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin. Selain beraudiensi dengan Kemendikbud, pihak terkait di Kebumen juga melakukan studi banding ke daerah lain.

    Studi banding ini dilakukan setelah peraturan Bupati mengenai pengangkatan GTT di lingkungan Kabupaten Kebumen tidak mendapat persetujuan dari Kemendagri karena bertentangan dengan PP Nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
    "Untuk itu, kami menyampaikan aspirasi dari GTT Sekolah Negeri yang tidak dapat memenuhi persyaratan seleksi administrasi, sehingga dapat mengikuti seleksi sebagaimana GTT dari Kabupaten atau Kota lainnya di daerah Jawa Tengah,” sambung Arif Sugiyanto.

    Pada akhirnya, Wabup Arif berharap GTT dan PTT Kebumen dapat terus mengabdi dengan tenang setelah hak-hak mereka terpenuhi. Dan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mendukung dan memperjuangkan nasib GTT PTT. "Jangan kubur mimpi mereka, mimpi pahlawan bangsa," kata Arif Sugiyanto.(fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top