• Berita Terkini

    Rabu, 18 Desember 2019

    Sebuah Ruko di Pasar Wonokriyo Gombong Digerebeg, Congyang Disita

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Polres Kebumen mengintensifkan razia dan patroli menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun baru 2020. Selain patroli malam dan siang hari, sejumlah kegiatan lain juga diintensifkan. Seperti Patroli dialogis di lingkungan masyarakat, sambang tokoh Agama, antisipasi kejahatan, premanisme, penyebaran Miras dan Narkoba di Kabupaten Kebumen.

    Seperti yang dilakukan Polsek Gombong, Selasa (17/12/2019), melakukan penggrebegan disebuah ruko yang berada di Komplek Pasar Wonokriyo Gombong Kecamatan Gombong Kabupaten Kebumen. Hasilnya, petugas mendapati puluhan minuman keras jenis Congyang dari ruko milik BR (30) tersebut.

    "Siang ini kami bersama anggota melaksanakan penggrebegan dan penyitaan minuman keras di ruko yang berada di pasar Wonokriyo Gombong," ujar Kapolsek Gombong AKP Triwarso.
    Kegiatan kepolisian serupa juga dilaksanakan Polsek Klirong pada hari yang sama, Selasa (17/12). Mengantisipasi penyebaran miras menjelang Natal dan Tahun baru di wilayah Klirong Kapolsek Klirong AKP Diyono juga mengamankan warganya yang menjual miras.

    "Tadi pagi setelah Apel, pukul 08.30 kami melakukan penggeladahan di salah satu rumah warga Desa Jogosimo Kecamatan Klirong," ujar Kapolsek Klirong AKP Diyono.
    "Dari hasil penggeladahan anggota kami berhasil mengamankan puluhan miras jenis ciu," imbuhnya.

    Untuk selanjutnya semua miras disita dan kedua penjual miras harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan juga mengatakan hal tersebut dilakukan petugas kepolisian Polres Kebumen agar malam pergantian tahun baru 2020 di Kabupaten Kebumen berlangsung aman, tertib, damai dan terbebas dari aksi pesta miras. (cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top