• Berita Terkini

    Kamis, 19 Desember 2019

    Puluhan Kendaraan Terjaring Razia

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Puluhan Kendaraan terjaring razia gabungan yang dilaksanakan oleh Dishub bersama Satlantas Polres dan Terminal Kebumen. Razia kendaraan dilaksanakan dalam rangka menyambut arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini menyasar sedikitnya 81 kendaraan, Kamis (19/12/2019) di Terminal Tipe A Kebumen.

    Dari sekian banyak kendaraan yang dirazia, sembilan diantaranya tidak memenuhi standar kelaikan,sehingga terkena tilang.

    Kabid Lalu Lintas Dishub Kebumen Adhy Widodo melalui Kasi Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian Operasional Lalu Lintas Wrin Andoko menyampaikan razia kali ini untuk kelaikan angkutan barang dan penumpang. Ini menyasar 60 kendaraan. Selain itu juga pengecekan dari kondisi kendaraan maupaun administrasi, diketahui delapan diantaranya menyalahi aturan.  "Pelanggarannya satu trayek mati, satu tidak memiliki izin trayek, dan enam mati uji KIR," katanya.

    Lebih lanjut dijelaskan, bagi para pelanggar, nantinya akan diberikan surat tilang dari PPNS Dishub Kebumen. Setelah itu berkas akan disampaikan ke pengadilan untuk dilakukan penyidangan. Pada kesempatan itu, Wrin juga mengimbau kepada para PO untuk melengkapi administrasi kendaraan sekaligus pengemudi. Kendaraan yang beroperasi juga harus laik jalan. "Bagi pengemudi jangan sampai mengkonsumsi narkoba, miras ataupun obat terlarang dan taatilah peraturan lalu lintas," jelasnya.

    Sementara itu, Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Kebumen Slamet Jiwantoro menyampaikan rump check dilaksanakan dengan menyasar 21 bus penumpang. Hasil razia didapat satu pelanggar yakni  tidak dimilikinya kartu pengawasan sehingga dilakukan penilangan. "Untuk pengecekan fisik belum ditemukan kendaraan yang melanggar, tetapi akan terus kami laksanakan rump check beberapa hari agar menyasar semua kendaraan," jelasnya.

    Slamet juga menegaskan komponen rump check sendiri meliputi administrasi kendaraan dan pengemudi, kelengkapan kendaraan seperti pemecah kaca, apar dan sabuk keselamatan dan segitiga pengaman. Selain itu juga pengecekan kaca, lampu, rem, ban, wipper, dan asap kendaraan. "Jika nanti terdapat kendaraan secara fisik tidak memenuhi standar, tentinya akan dihentikan operasionalnya. Ini hingga sampai perbaikan," ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top