• Berita Terkini

    Minggu, 22 Desember 2019

    Modal WA, Warga Pemalang Pedayai Gadis Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Para orang tua sepertinya harus benar-benar mengawasi kebiasaan anak-anak mereka yang asyik bermain handphone. Seringkali, kecanduan hp yang dialami anak-anak berakhir pahit.

    Seperti yang dialami seorang remaja perempuan sebut saja Bunga (16) ini.  Remaja asal Kebumen itu menjadi korban nafsu bejat pria berinisial AS (21) warga Kabupaten Pemalang Jawa Tengah. Awalnya sepele, korban mengenal pelaku melalui group Whatsapp se bulan terakhir.  Dari situ, keduanya saling berkomunikasi yang berakhir tragis bagi korban.


    Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers mengungkapkan, tersangka melakukan persetubuhan sebanyak dua kali kepada Bunga yang masih duduk dibangku SMA kelas 2 di daerah Pemalang pada hari Senin (18/12/2019).

    Mula-mula tersangka menjemput korban dan selanjutnya mengajaknya ke Kabupaten Pemalang.  "Tersangka membawa kabur korban selama tiga hari ke Kabupaten Pemalang, tanpa izin kepada orangtua korban," jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Istanto dan Kanit PPA Aiptu Nikmatun, Jumat (20/12).

    Persetubuhan dilakukan oleh tersangka karena sering melihat film porno.  Gadis yang masih polos itu pun menuruti ajakan AG di sebuah rumah saudara tersangka di daerah Pemalang.

    Peristiwa dugaan persetubuhan itu terbongkar setelah orang tua Bunga curiga dan menanyakannya kepada putrinya setelah pulang ke rumah.  Mendapati jawaban yang menyakitkan, karena perbuatan tak senonoh tersangka kepada putrinya, selanjutnya orang tua melaporkan ke pihak polisi yang berujung pada penangkapan tersangka. 
    Kini kisah cintanya harus berakhir di balik jeruji besi. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 332 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.(win/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top