• Berita Terkini

    Minggu, 15 Desember 2019

    Generasi Milenial Sasaran Empuk bagi Pengedar Narkoba

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Polres Kebumen terus menggencarkan gerakan anti narkoba. Salah satunya melalui kegiatan  Talk Show yang digelar  di Kafe Wedangan Nyamleng Kantor Pos Kebumen, Jumat malam (13/12/2019).

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Kebumen AKP Mardi, Dinas Kesehatan Kebumen, Kapolsek Kebumen AKP Hari Harjanto beserta jajaran, Anggota Satuan Narkoba Polres Kebumen, Satpol PP Kebumen, Kesbanglinamaspol Kebumen, Ulama, ormas, serta komunitas dan sejumlah elemen masyarakat lainya.

    Kasat Resnarkoba Polres Kebumen AKP Mardi mengatakan, kegiatan talk show diselenggarakan untuk mengampanyekan gerakan Anti Narkoba khususnya kepada Generasi Milenial, agar mereka menajauhi Narkoba. Selain itu kegiatan juga untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, dan mengajak generasi milenial untuk turut serta melawan Narkoba.
    "Pada umumnya, yang menjadi target para pengedar itu adalah anak-anak. Bisa saja bahan berbahaya tersebut bisa disisipkan melalui makanan dan minuman, "ujar AKP Mardi.

    AKP Mardi mengungkapkan, narkoba merupakan salah satu dari fenomena sosial yang terjadi di sekitar masyarakat. Mirisnya, generasi milenial sering menjadi sasaran yang empuk bagi para pelaku pengedar narkoba. Di tahun 2019, Polres Kebumen mengungkap 36 kasus penyalahgunaan Narkoba dan jenis obat obat terlarang lainnya.

    Ini tentu menjadi peringatan bagi semua pihak, bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Kebumen perlu diwaspadai. "Untuk itu penting bagi generasi milenial khususnya, agar tidak terbawa arus, karena penyebaran narkoba sudah sangat meluas dan tidak kenal usia, jenis kelamin, maupun strata sosial," tegas Mardi.

    Sementara itu, Dr H Agus Sapariyanto mewakili Dinas Kesehatan Kebumen mengatakan, narkoba atau Napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif) memberi pengaruh buruk sekali bagi kesehatan

    "Narkoba merupakan zat  yang dapat menimbulkan ketergantungan bagi penggunanya dan bisa menyebabkan gangguan mental, gangguan system syaraf, gangguan pada jantung serta gangguan pada tubuh lainnya," katanya.

    Sudah begitu, penyembuhan bagi mereka yang sudah terpengaruh narkoba sangat sulit sekali.
    Dalam kegiatan itu, hal serupa  juga di utarakan Ustadz Ojan,  yang menjelaskan bahwa narkoba secara Hukum Agama adalah haram, karena dapat merusak tubuh dan fikiran manusia itu sendiri. "Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan, berdasarkan kesepakatan para ulama ini diharamkan, Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan”, ucap Ustadz Ojan.

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top