• Berita Terkini

    Jumat, 06 Desember 2019

    Dua Warga Klirong Puluhan Tahun Hidup Dalam Pasungan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Cerita pemasungan penyandang gangguan jiwa oleh keluarga masih saja terjadi hingga saat ini. Seperti yang dialami  Rasimah (60) dan Sopiah (27), warga Kecamatan Klirong.

    Mirisnya, pemasungan terjadi karena keluarga tak memiliki kemampuan yang cukup dari sisi ekonomi.

    Rasimah yang warga Desa Tambakprogaten Klirong itu hanya tinggal dengan Ibunya yang sudah renta. Rasimah terpaksa dipasung karena dikhawatirkan akan mengganggu ketenangan warga sekitar.  Adapun Sopiah, warga Desa Pandanlor, Klirong, menderita sakit gangguan jiwa saat ia menginjak kelas 6 SD.

    Beruntung, cerita kedua orang tersebut sampai ke pihak-pihak yang berwenang. Hingga kemudian, keduanya dievakuasi Kamis (5/12/2019) untuk selanjutnya mendapatkan perawatan medis.

    Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, kejadian ini terungkap setelah ada warga yang melaporkan kepada polisi. Akhirnya, pihak kepolisian berinisiatif melaporkan hal tersebut kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan.

    Keputusannya, Rasimah dan Sopiah harus dievakuasi.  "Saat Polsek Klirong melakukan evakuasi mendampingi Lintas Sektoral, keduanya sangat memprihatinkan. Keduanya telah dipasung keluarganya sudah puluhan tahun. Bahkan, keduanya lama nggak mandi," jelas Iptu Tugiman.

    Iptu Tugiman menambahkan, pemasungan ini terjadi karena pihak keluarga tak memiliki dana untuk mengobati. Rasimah dan Sopiah selanjutnya akan dibawa ke Puskesmas Pejagoan untuk mendapatkan perawatan medis.  "Saat ini ini, tidak diperbolehkan ada warga yang dipasung. Pemasungan bukan sebuah solusi saat mengobati orang dengan gangguan jiwa," imbuh Iptu Tugiman.

    Pemkab Kebumen sendiri telah mencanangkan Kebumen bebas pemasungan di tahun 2020. Bahkan dalam rangka merealisasikan hal tersebut, Pemkab membangun tempat singgah bagi apra penyandang Orang Dengan Gangguan Sakit Jiwa (ODGJ) di bekas RSUD lama Kebumen.  Di tempat itu, puluhan ODGJ mendapat perawatan secara gratis. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top