• Berita Terkini

    Jumat, 27 Desember 2019

    Dua Kepala Desa Dilantik, Satunya Kades PAW

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Dua Kepala Desa dilantik oleh Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz. Salah satunya merupakan Kades Pengganti Antar Waktu (PAW) yang menggantikan kepala desa terpilih sebelumnya. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Pendopo Bupati Kebumen, Jumat (27/12/2019).

    Dua Kepala Desa tersebut yakni Kades Madurejo Kecamatan Puring Ajar Dwiyono dan Kades Ampih Buluspesantren Nur Sodik. Kades Anjar Dwiyono terpilih pada  Pilkades serentak yang diselenggarakan 5 November 2019 kemarin.

    Sedangkan Kades Nur Sodik merupakan PAW menggantikan kepala desa terpilih sebelumnya yang meninggal dunia.  Dirinya terpilih berdasarkan pemilihan yang dilakukan perwakilan masyarakat setempat. Itu terjadi lantaran kepala desa hasil Pilkades serentak sebelumnya meninggal dunia.

    Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz menyampaikan terpilihnya kepala desa baru mencerminkan demokrasi yang baik. Adanya kepala desa yang baru berdasarkan pilihan, tentunya besar harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik.

    Untuk itu, kepala desa sebenarnya dituntut agar lebih visioner, kreatif dan inovatif. Kepala desa juga harus mampu mensinergikan antara potensi dan program pemerintah desa dengan program pemerintah yang diterima oleh desa. "Kades dituntut mampu menggali dan mengelola potensi SDA dan SDM yang dimiliki," katanya.

    Terkait dengan Kades PAW, Camat Buluspesantren Suis Idawati menyampaikann dalam pemilihan PAW Nur Sodik lah yang terpilih. Ini dilaksanakan dalam pemilihan dengan pemilih perwakilan desa setempat. Terdapat 119 calon pemilih yang terdiri dari perwakilan sejumlah elemen masyarakat. Ini meliputi perwakilan  petani, tokoh agama, tokoh masyarakat, perempuan dan lembaga desa. Nur Sodik mengantongi 104 suara sedangkan sisanya untuk calon lain. "Saya berharap Kades PAW dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan merealisasikan visi misinya," ungkapnya via smartphone.

    Terpisah, Kepala Dispermades PPPA Kebumen Frans Haidar melalui Kabid Administrasi Aparatur dan Kelembagaan Desa Bawono Andi Widodo menjelaskan hingga kini di Kebumen masih terdapat kekosongan tiga kepala desa. Ini meliputi Desa Karangpule Kecamatan Sruweng, Desa Tepakyang Kecamatan Adimulyo dan Desa Jatimulyo Kecamatan Alian. "Untuk Karangpule dan Jatimulyo rencananya pemilihan pada Januari 2020 mendatang," jelasnya.

    Bawono menambahkan, berdasarkan ketentuan yang belaku bilamana terdapat kekosongan jabatan maka ditunjuk Pj Kepala Desa. Kemudian dilakukan proses pemilihan Kades Pengganti Antar Waktu (PAW) yang sebelumnya ditentukan melalui musyawarah desa. Pemilih sendiri merupakan perwakilan masyarakat yang disepakati dalam musyawarah. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top