• Berita Terkini

    Minggu, 22 Desember 2019

    Amankan Nataru, Satpol PP Kebumen Sita Ratusan Botol Miras

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Satpol PP bersama dengan Kodim 0709/Kebumen dan Polres Kebumen menggelar operasi minuman keras (miras) gabungan, Sabtu (21/12/2019) dini hari. Dalam  operasi tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis.

    Miras didapat dari rumah penjual di Kecamatan Buayan. Miras yang berhasil disita akan dijadikan barang bukti. Kini ratusan botol miras tersebut diamankan di Markas Besar Satpol PP Kebumen.

    Kepala Satpol PP Kebumen R Agung Pambudi melalui Kabid Penegakan Perda dan Perkada Eko Purwanto menyampaikan operasi diupayakan untuk menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Terlebih menjelang Natal dan Tahun Baru. Operasi juga didasari dengan banyaknya laporan dari masyarakt yang resah dengan adanya penjual miras di lingkungannya. "Kami mendapat laporan masyarakat terkait adanya penjualan miras di daerah ini," katanya.

    Eko menjelaskan, hasil razia di rumah WI (37) warga Kecamatan Buayan didapat 39 botol mansion, 80 botol Vodka dan 393  botol ciu. Selain itu dari dari rumah SW (47) warga Kecamatan Puring dan BG juga warga Puring tidak ditemukan barang bukti miras. "Miras tersebut kemudian kami amankan ke Satpol PP Kebumen untuk pendataan," imbuhnya.

    Eko menegaskan kepada pemilik miras dijerat Perda Nomor 3 tahun 2010 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Keras. Miras yang didapat akan menjadi barang bukti bagi pelaku.  "Pelaku sudah kami buatkan surat pernyataan dan kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut Senin besok," tandasnya.

    Pada kesempatan itu, Eko juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan penjualan ataupun mengkonsumsi minuman keras. Selain berbahaya bagi kesehatan, juga melanggar ketentuan yang berlaku di Kebumen.

    Pihaknya juga meminta adanya kerjasama dari masyarakat. Jika ada yang mengetahui tindakan jual beli miras diharapkan segera melaporkan kepada pihak Satpol PP. “Adanya peredaran miras telah berulang kali menjadi penyebab keributan yang berujung pada tindakan gangguan ketertiban dan keamanan. Kepada masyarakat untuk menjaga ketenteraman dan kondusifitas bagi saudara kita yg akan melaksanakan kegiatan ibadah pada hari raya keagamaan. Menjelang nataru kita akan intensifkan kegiatan semacam ini," ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top