KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kabupaten Kebumen pada 2020 mendatang akan mendapat alokasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 60.633 bidang dan target Sertifikat Hak Atas Tanah sebanyak 56.750 bidang. Program tersebut untuk 19 desa di 12 kecamatan.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen, Tugas Dwi Padma, pada sosialisasi PTSL tahun 2020 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin (23/12/2019)
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen, Tugas Dwi Padma, pada sosialisasi PTSL tahun 2020 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin (23/12/2019)
Tugas Dwi Padma mengungkapkan, jumlah bidang di Kabupaten Kebumen sebanyak 1.240.843 bidang. Yang sudah terdaftar sebanyak 364.320 bidang atau baru 29 persen. Sedangkan yang belum terdaftar sebanyak 876.523 bidang atau 71 persen. "Tanah yang sudah terpetakan sebanyak 605.216 bidang atau 52 persen. Yang belum terpetakan 564.627 bidang tanah atau 48 persen," ungkap Tugas Dwi Padma.
Pada kegiatan sosialsiasi itu hadir Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Wakapolres Kebumen Kompol Prayudha Widiatmoko, serta para camat dan kepala desa yang penerima manfaat program tersebut.
Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengungkapkan program PTSL merupakan salah satu Program Strategis Nasional dalam rangka legalisasi asset hak-hak atas tanah masyarakat. Dengan target nasional pada tahun 2025 mencapai seluruh bidang-bidang tanah di Indonesia harus sudah terdaftar dan bersertifikat. "Sertifikasi sangat menguntungkan bagi masyarakat. Memberikan banyak manfaat dan mendukung peningkatan kesejahteraan," kata Wakil Bupati.
Di Kabupaten Kebumen Program PTSL telah dilaksanakan sejalan dengan target dari pemerintah pusat. Pada 2017 sejumlah 33.000 peta bidang, tahun 2018 sebanyak 68.750 peta bidang, tahun 2019 sebanyak 70.000 peta bidang. Bidang-bidang tanah yang ada dan seluruh aspek pertanahan lainnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat.
"Dengan adanya sertifikat ini untuk memberikan rasa aman dan ketenteraman bagi para pemiliknya, serta dan menjamin keberhasilan pembangunan di Negara Republik Indonesia yang tercinta," ungkap Arif. (fur)
Pada kegiatan sosialsiasi itu hadir Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Wakapolres Kebumen Kompol Prayudha Widiatmoko, serta para camat dan kepala desa yang penerima manfaat program tersebut.
Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengungkapkan program PTSL merupakan salah satu Program Strategis Nasional dalam rangka legalisasi asset hak-hak atas tanah masyarakat. Dengan target nasional pada tahun 2025 mencapai seluruh bidang-bidang tanah di Indonesia harus sudah terdaftar dan bersertifikat. "Sertifikasi sangat menguntungkan bagi masyarakat. Memberikan banyak manfaat dan mendukung peningkatan kesejahteraan," kata Wakil Bupati.
Di Kabupaten Kebumen Program PTSL telah dilaksanakan sejalan dengan target dari pemerintah pusat. Pada 2017 sejumlah 33.000 peta bidang, tahun 2018 sebanyak 68.750 peta bidang, tahun 2019 sebanyak 70.000 peta bidang. Bidang-bidang tanah yang ada dan seluruh aspek pertanahan lainnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat.
"Dengan adanya sertifikat ini untuk memberikan rasa aman dan ketenteraman bagi para pemiliknya, serta dan menjamin keberhasilan pembangunan di Negara Republik Indonesia yang tercinta," ungkap Arif. (fur)
Berita Terbaru :
- 8.523 Kades dan Lurah se-Jateng Antusias Sambut Peluncuran Koperasi Merah Putih
- Ahmad Luthfi Optimistis 50% Koperasi Merah Putih di Jateng Beroperasi pada 2025
- Demi Ekonomi Keluarga, Program Magang ke Negeri Sakura menjadi Asa Para Pemuda
- Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja, Pemprov Jateng Seleksi Ratusan Peserta Magang ke Jepang
- Pariwisata Olahraga di Jateng Terus Menggeliat, Perekonomian Meningkat
- Ahmad Luthfi Sebut Transaksi Soloraya Great Sale 2025 Sudah Tembus Rp7 Triliun
- Ditinjau Ahmad Luthfi dan Zulkifli, Inilah Potensi Ekonomi KDMP Sumbung Boyolali