• Berita Terkini

    Minggu, 29 Desember 2019

    105 KPM PKH Kecamatan Ayah Diwisuda

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sebanyak 105 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Kecamatan Ayah diwisuda secara mandiri. Wisuda digelar pada acara Gebyar Wisuda PKH 2019 Keluarga Besar PKH Kecamatan Ayah Minggu (29/12/2019).

    Hadir kemarin, Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang sekaligus Ketua Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKP2KD) Kabupaten Kebumen. Juga, Forkopimcam Ayah, serta Koordinator PKH Provinsi Jawa Tengah. 

    Kegiatan yang dipusatkan di Wisata Goa Petruk Kecamatan Ayah Kebumen itu berlangsung semarak.

    Ketua Panitia Gebyar Wisuda PKH 2019 Kecamatan Ayah, Fuad Hasan, menyampaikan mereka yang mengundurkan diri adalah mereka yang telah dianggap berkehidupan cukup dan sejahtera, sehingga tidak lagi membutuhkan bantuan pemerintah.

    Kali ini ada 105 KPM PKH yang diwisuda dari total KPM PKH di Kecamatan Ayah yang sebesar 2075 keluarga. Fuad Hasan berharap KPM PKH di Kecamatan Ayah yang tersisa semakin sejahtera dan jumlah keluarga yang diwisuda secara mandiri akan bertambah. "Mereka adalah KPM PKH yang sudah mandiri dan benar-benar sukarela mengundurkan diri dari peserta PKH,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, mengapresiasi para KPM PKH yang secara sukarela mengundurkan diri karena merasa sudah mampu untuk mandiri. Wabup juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Dinas Sosial dan PPKB Kabupaten Kebumen serta jajaran PKH di Kecamatan Ayah yang berperan dalam pelaksanaan wisuda mandiri tersebut.

    "Kebumen sejak bulan Maret 2019 sudah ditetapkan menjadi kabupaten termiskin di Jawa Tengah, dengan berkurangnya penerima manfaat PKH ini saya berharap di Kabupaten Kebumen bisa lebih banyak lagi KPM PKH yang di wisuda dan menjadi keluarga yang berkecukupan dan sejahtera," ujar Arif Sugiyanto.

    Koordinator Wilayah 5 PKH Jawa Tengah, Ibnu Rouf, mengatakan  selama periode 2019 ini peserta KMP PKH mendapatkan bantuan dengan jumlah total Rp 10.1 juta rupiah selama kurun waktu satu tahun.

    Dari jumlah bantuan itu dibagi perkategori. Masing-masing untuk bantuan ibu hamil, pendidikan, balita, dan warga lanjut usia. Ibnu juga mengungkapkan kartu tersebut tidak boleh diberikan, dikembalikan atau diserahkan kepada pendamping. Bagi pendamping PKH yang melanggar aturan akan dicopot.

    "Satu keluarga bisa mendapatkan besaran tersebut berdasarkan survai jika memenuhi masing-masing kategori, di tahun 2020 mendatang bantuan meningkat untuk kategori anak usia dini dan lansia bantuan yang semula hanya Rp 2,4 juta kini menjadi Rp 3 juta, namun untuk kategori lansia hanya jenjang umur 70 tahun ke atas," katanya.
    Sementara itu, masih kata Ibnu, ditahun 2020 Kemensos menarjetkan jumlah KMP PKH mencapai 1 juta keluarga atau 10 persen untuk Provinsi Jawa Tengah. "Tahun depan ada terget kemensos 10 pesen untuk Jawa Tengah, kategori bantuan akan dinaikan namun untuk bantuan tetap ditiadakan," ungkapnya. (fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top