• Berita Terkini

    Jumat, 01 November 2019

    Sawah Jadi Lokasi Tambang Pasir, Polres Kebumen Ambil Tindakan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Eksplorasi pasir ternyata tak hanya dilakukan di sungai. Aksi keruk pasir juga terjadi di areal persawahan. Bahkan, karena saking masifnya telah membuat warga resah. Hingga kemudian, Polisi turun tangan dan menghentikan aktivitas tambang yang sudah mengancam kelestarian lingkungan tersebut.

    Pantauan koran ini, aktivitas penambangan pasir di area persawahan di temui pada sejumlah lokasi. Salah satu yang paling parah, terlihat di Kecamatan Sruweng, persisnya di Desa Sidoharjo.

    Di lokasi itu, alih-alih pemandangan petani menggarap sawah, malah terlihat alat berat yang ada. Sejumlah warga yang ditemui pun menyebut puluhan truk hilir mudik setiap hari di lokasi yang tidak jauh dari RS PKU Muhammadiyah Sruweng tersebut.

    Diminta tanggapannya soal itu, Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan kepada Kebumen Ekspres, Rabu (30/10/2019), mengatakan, sudah mengetahui aktivitas tambang di areal persawahan ini. Ia juga mengamini aktivitas tambang di Kecamatan Sruweng sudah mengancam kelestarian lingkungan karena tidak hanya mengambil tanah sebagai bahan urug namun sudah mengeruk pasir.

    Kapolres mengaku belum mendapat laporan adanya aktivitas tambang telah meresahkan warga. Meski begitu, lanjut Kapolres, pihaknya mengambil tindakan soal ini. "Belum (belum ada laporan meresahkan warga). Kita sudah ke lokasi, dan meminta penambang menghentikannya. Kami juga meminta penambang melakukan reklamasi (pemulihan)," ujar Kapolres yang baru hitungan minggu bertugas di Kota Beriman itu.

    AKBP Rudy menyampaikan, sejauh ini penambang telah menghentikan aktivitasnya. Sekaligus mereklamasi areal persawahan yang sudah berubah menjadi kawasan tambang itu. "Sudah berhenti dan penambang tengah melakukan reklamasi," kata AKBP Rudy.

    Pada kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Edy Istianto menyampaikan,penambangan di areal persawahan ini sudah menjadi kebiasaan warga atau dalam hal ini pemilik tanah setiap musim kemarau. Lantaran sawah tak bisa ditanami karena kering, warga memilih menjual tanah untuk bahan urug atau bahan baku genting.

    Hanya kemudian, seiring berjalannya waktu, tak hanya tanah yang dijumpai di areal persawahan. Terbaru, ditemukan potensi pasir. Sejauh ini, dari hasil penyelidikan polisi, kata AKP Edy, masih sebatas tanah pribadi warga yang ditambang.

    Meski begitu, karena sudah mengambil pasir, petugas harus mengambil tindakan karena sudah melanggar UU Minerba. "Awalnya mengambil tanah. Tapi lama-lama nambang pasir juga. Lalu ada warga yang melapor lewat kepala desa, jadi kita hentikan," ujar AKP Edy.

    Pantauan Kebumen Ekspres, sejumlah alat berat dan antrian truk memang sudah tidak ada di lokasi.  Meski begitu, sejumlah warga ditemui mengamini, adanya aktivitas tambang di Sruweng telah membuat mereka resah.

    Rahmat (45) salah satu warga Desa Sidoharjo Kecamatan Sruweng mengatakan, aktivitas tambang sudah berjalan 3 bulan terakhir. Karena yang ditambang pasir, menimbulkan lubang dalam di areal persawahan yang menyerupai kolam besar. Versi Rahmat, kondisi itu membuat sumur warga di sekitar lokasi tambang surut.

    "Setiap pagi banyak truk yang datang mengambil pasir. Adanya alat berat membuat sawah dijumpai kubangan besar. Akibatnya sumur warga sekitar mulai mengering," kata dia ditemui kemarin (29/10).

    Sutarjo, warga lain mengatakan, aktivitas tambang telah membuat warga resah. Hingga kemudian, mereka mendatangi kantor balai desa, pada Kamis (24/10) untuk meminta kepada pihak desa menghentikan aktifitas tambang.

    "Beberapa waktu lalu banyak warga sempat ke kantor desa meminta Pak Kades untuk menghentikan tambang karena warga semakin khawatir," ungkap Sutarjo warga lain.

    Warga mengungkapkan, harga pasir yang tinggi menjadi alasan sawah ditambang pasirnya. Untuk satu truk pasir, harganya Rp 700 ribu rupiah sedangkan untuk harga satu bak mobil dihargai Rp 300 ribu. (cah/fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top