• Berita Terkini

    Senin, 18 November 2019

    RAPBD Kebumen 2020 Diproyeksi Rp 2,8 Triliun

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz menyerahkan Nota Keuangan RAPBD 2020 kepada DPRD Kebumen, Senin (18/11/2019). Tercatat Pendapatan Daerah Kebumen diproyeksikan sebesar Rp 2,87 triliun. Seperti tahun sebelumnya, proyeksi pendapatan RAPBD masih bertumpu pada Dana Perimbangan Pemerintah Pusat.

    Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kebumen H Sarimun SSy. Ini dengan didampingi para Wakil Ketua yakni Fuad Wahyudi, Agung Prabowo dan Yuniarti Widayaningsih. Sedangkan eksekutif hadir secara pribadi Bupati H Yazid Mahfudz didampingi Sekda Ahmad h Ujang Sugiono SH. Hadir pula sejumlah anggota DPRD Kebumen dan pimpinan OPD Pemkab Kebumen.

    Bupati Yazid menyampaikan pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp 2.878.556.768.000. Ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 417.693.691.000 atau 14,51 persen.

    Selain itu dari Dana perimbangan sebesar Rp 1.748.404.196.000 atau 60,74 persen. Lainnya yakni pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 712.458.881.000 atau 24,75 persen. "Dalam hal ini sebagian besar pendapatan masih tergantung pada sumber pendanaan dari pemerintah pusat," tuturnya, saat membacakan Nota Keuangan RAPBD 2020.

    Dari segi Belanja Daerah tahun 2020 sebesar Rp 3.033.756.768.000. Adapun belanja tidak langsung sebesar Rp 1.891.606.261.000 atau 62,35 persen. Untuk Belanja Langsung sebesar 1.142.150.507.000 atau 37,65 persen. Sehingga terjadi defisit Rp 155.200.000.000 pada belanja RAPBD 2020.

    "Defisit ini ditutup dari perkiraan Penerimaan Pembiayaan Rp 165.500.000.000 dari asumsi SiLPA dan penerimaan kembali Pemberian Pinjaman Rp 1.500.000.000 serta sisanya Rp 10.300.000.000 merupakan anggaran pengeluaran pembiayaan untuk investasi BUMD sebesar Rp 8.800.000.000 dan pemberian pinjaman Rp 1.500.000.000," imbuhnya.

    Bupati H Yazid menambahkan sasaran pembangunan 2020 diutamakan pada 5 prioritas. Ini mendasarkan pada kemampuan keuangan daerah. Adapun lima prioritas pembangunan tahun 2020 yakni pemantapan ekonomi kerakyatan berbasis komoditas dan kawasan unggulan daerah didukung oleh pembangunan pertanian dan pariwisata.

    Selain itu pemantapan upaya penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran berbasis pembangunan perdesaan dan pemantapan kualitas sumber daya manusia dan layanan sosial dasar masyarakat.Pembangunan lainnya yakni pemantapan daya saing daerah didukung dengan penyediaan infrastruktur yang berkualitas dan pemantapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

    Belanja daerah pada Rancangan APBD tahun 2020 digunakan untuk Belanja Urusan Wajib Pelayanan Dasar. Ini meliputi Bidang Pendidikan 32,20 persen. Bidang Kesehatan 15,64 persen.  Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 8,75 persen. Pelayanan Dasar Perumahan  Rakyat dan Permukiman 0,55 persen. Pelayanan Dasar Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat 0,92 persen dan dan Bidang Sosial 0,43 persen.

    Sedangkan Belanja Urusan Wajib bukan Pelayanan Dasar sebesar 5,07 persen, Belanja Urusan Pilihan  4,51 persen dan Belanja Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang 31,94 persen. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top