KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Kabupaten berselogan Beriman ini menjadi salah satu kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jawa Tengah. Pada Oktober tahun 2019 saja, tercatat terdapat sebanyak 1.400 warga Kebumen pergi untuk bekerja ke luar negeri. Dari jumlah tersebut terdapat juga yang mengalami kasus saat bekerja di negeri orang.
Pada tahun 2019 saja, tercatat sebanyak enam kasus yang menimpa pahlawan devisa tersebut. Kasus tersebut meliputi kekerasan, perdagangan manusia di Malaysia dan tiga kasus lain meninggal dunia di negara kerjanya.
Pada tahun 2019 saja, tercatat sebanyak enam kasus yang menimpa pahlawan devisa tersebut. Kasus tersebut meliputi kekerasan, perdagangan manusia di Malaysia dan tiga kasus lain meninggal dunia di negara kerjanya.
Repotnya, menurut Koordinator Migrant Care Kebumen Syaiful Anas, penanganan kasus yang selama ini dilakukan oleh Pemkab Kebumen dinilai masih lamban.Pemerintah, dinilai lebih cenderung penanganan kasus dari segi administratif semata.
Dan, belum merambah pada advokasi menyeluruh pada pekerja migran seperti hak-hak yang harus diperoleh. "Selama ini belum maksimal. Masih secara umum penanganan kasusnya. Misal penjemputan korban sakit/meninggal. Ini belum ke pemenuhan hak-hak korban misalkan memperjuangkan gaji yang belum diterima korban, maupun BPJS Ketenagakerjaan," katanya usai Evaluasi Implementasi Perda Kebumen tentang TKI, Jumat (22/11) di Mexolie Hotel.
Menurutnya, akibat penanganan yang setengah hati, banyak korban yang ditangani tetapi belum tentu korban mendapat haknya. Anas mengakui, belum maksimalnya penangan tidak terlepas aturan yang kurang kuat di Kebumen. Dimana Perda Nomor 5 tahun 2014 sudah tidak lagi relevan dan cenderung lebih mengatur hal administratif semata. "Kami berharap ada keberanian dan inisiatif dari dinas ataupun DPRD untuk merubah Perda agar lebih melindungi pekerja migran," jelasnya.
Pendapat Migrant Care berbeda dengan Kasi Penempatan Kerja pada Disnaker KUKM Kebumen Wahyudi. Dimana menurut Wahyudi penanganan kasus pekerja migran sejauh ini telah dilakukan secara maksimal. Menurutnya, jumlah kasus pekerja migran pada tahun 2019 juga telah mengalami penurunan. Ini bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. "Penanganan sudah seluruhnya termasuk kemarin kami sudah menemui pekerja yang baru kembali dari Malaysia," ucapnya. (mam)
Dan, belum merambah pada advokasi menyeluruh pada pekerja migran seperti hak-hak yang harus diperoleh. "Selama ini belum maksimal. Masih secara umum penanganan kasusnya. Misal penjemputan korban sakit/meninggal. Ini belum ke pemenuhan hak-hak korban misalkan memperjuangkan gaji yang belum diterima korban, maupun BPJS Ketenagakerjaan," katanya usai Evaluasi Implementasi Perda Kebumen tentang TKI, Jumat (22/11) di Mexolie Hotel.
Menurutnya, akibat penanganan yang setengah hati, banyak korban yang ditangani tetapi belum tentu korban mendapat haknya. Anas mengakui, belum maksimalnya penangan tidak terlepas aturan yang kurang kuat di Kebumen. Dimana Perda Nomor 5 tahun 2014 sudah tidak lagi relevan dan cenderung lebih mengatur hal administratif semata. "Kami berharap ada keberanian dan inisiatif dari dinas ataupun DPRD untuk merubah Perda agar lebih melindungi pekerja migran," jelasnya.
Pendapat Migrant Care berbeda dengan Kasi Penempatan Kerja pada Disnaker KUKM Kebumen Wahyudi. Dimana menurut Wahyudi penanganan kasus pekerja migran sejauh ini telah dilakukan secara maksimal. Menurutnya, jumlah kasus pekerja migran pada tahun 2019 juga telah mengalami penurunan. Ini bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. "Penanganan sudah seluruhnya termasuk kemarin kami sudah menemui pekerja yang baru kembali dari Malaysia," ucapnya. (mam)
Berita Terbaru :
- Siswa TK Diajak Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas
- Kandang Ayam di Puring Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar
- Desa Gebang Sari, Kecamatan Klirong, Kampung Gerabah di Kebumen
- Jogging Track Alun-alun Disiram 7 Hari Non Stop
- Pohon Rapuh Ancam Pengguna Jalan Arungbinang
- Genjot Program Speling, Taj Yasin Ingin Jateng Jadi Tujuan Wisata Kesehatan
- Ahmad Luthfi Minta ASN agar Lebih Kreatif dan Inovatif dalam Bekerja