• Berita Terkini

    Rabu, 06 November 2019

    Jalin Silaturahmi, Istri Anggota DPRD Kebumen Bentuk PIA

    KEBUMEN (kebumenekpres.com)-Mengemban tugas sebagai wakil rakyat tentu bukan tugas yang ringan. Ini lantaran mereka mengemban amanah dari ribuan masyarakat. Selain dukungan materiil, support non materiil ada juga hal yang penting, terutama dari keluarga terdekat.

    Inilah yang menjadi salah satu alasan dibentuknya Persatuan Istri Anggota (PIA) DPRD Kabupaten Kebumen. Persatuan yang beranggotakan istri-istri anggota DPRD dan anggota perempuan DPRD Kabupaten Kebumen itu resmi dibentuk, Selasa (5/11/2019). Rapat perdana PIA dipimpin oleh istri Ketua DPRD Ny Maryatun Sarimun. Pihaknya secara aklamasi dipilih menjadi Ketua PIA.

    Dalam sambutannya Ny Maryatun menyampaikan pentingnya saling mengenal antar istri anggota DPRD. Dengan saling mengenal tentunya akan menambah saudara. Selain itu akan terjalin silaturahmi yang baik. “Saya berharap setelah ini akan ada pertemuan yang diagendakan secara rutin,” tuturnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh istri Wakil Ketua DPRD Ny Tri Nur Fatima Agung Prabowo. Pihaknya berharap dengan dibentuknya PIA akan bisa memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Kebumen. "Dengan keorganisasian yang terbentuk secara struktural, kita secara bersama-sama bisa melakukan kegiatan yang berguna untuk masyarakat, seperti kegiatan-kegiatan sosial misalnya," katanya.

    Sementara Wakil Ketua DPRD Yuniarti Widayaningsih SE pada kesempatan yang sama mengusulkan agar organisasi PIA memiliki kegiatan rutin. Kegiatan yang bersifat dari dan untuk anggota PIA.

    Hal tersebut menurut Yuniarti agar ada semangat untuk terus membesarkan organisasi. "Anggota PIA adalah istri para pejabat, maka secara organisasi juga harus memiliki struktur yang solid. Bukan hanya Ketua Sekretaris, dan Bendahara, kita bentuk sampai ke Seksi-seksi agar bisa merencanakan kegiatan untuk kita, juga untuk warga konstituen," papar Yuniarti.

    Setelah dibentuk kepengurusan meliputi Ketua, Sekretaris I, Sekretaris II, Bendahara I, Bendahara II, PIA juga membentuk seksi-seksi. Adapun seksi-seksi tersebut antara lain Seksi Kesejahteraan, Seksi Agama, dan Seksi Ekonomi. Selanjutnya PIA mengagendakan pertemuan rutin pada tanggal 5 setiap bulan bertempat di kantor DPRD Kabupaten Kebumen. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top