• Berita Terkini

    Kamis, 03 Oktober 2019

    TP PKK Desa Sumberadi Adakan Penyuluhan Perlindungan Anak

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Meski Kabupaten Kebumen sudah meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori Pratama sejak tahun 2010-2018 dan kategori Madya pada 2019, belum semua desa memiliki Komisi Perlindungan Anak Desa (KPAD). Salah satunya adalah Desa Sumberadi Kecamatan Kebumen.

    "Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Sumberadi perlu mendorong Pemdes Sumberadi untuk segera membentuk KPAD," jelas Yuniati Zainul Khasanah, Ketua Pokja I TP PKK Kecamatan Kebumen.

    Pesan tersebut disampaikan Yuniati saat menjadi nara sumber dalam "Penyuluhan Perlindungan Anak" yang diselenggarakan TP PKK Desa Sumberadi, Rabu (2/10) siang di Balai Desa Sumberadi.

    Perlindungan terhadap anak menurut Yuniati perlu dilakukan dengan beberapa hal. "Selain memberikan pemahaman tentang hak-hak anak juga pengenalan terhadap organ-organ reproduksi. Sehingga anak-anak paham mana bagian tubuhnya yang tak boleh dipegang orang lain," jelasnya.

    Belum semua orang tua siap menghadapi anak-anaknya yang tengah tumbuh dewasa. Seorang peserta menceriterakan pengalamannya saat putrinya mengalami menstruasi pertama kali. "Tadinya saya berbohong dengan mengalihkan perhatian, bahwa sumber keluarnya darah mungkin dari bagian belakang tubuhnya," ujarnya.
    Penjelasan tersebut malah membuat putrinya penasaran dan meyakinkan lagi bahwa darah yang keluar berasal dari alat kelaminnya. Barulah si ibu menyadari perlunya memberi pemahaman tentang menstruasi pada putrinya itu.

    Pengalaman salah seorang peserta itu direspon Yuniati dengan perlunya orang tua sering berdialog dengan anak-anaknya tentang berbagai hal yang dialaminya. "Agar kita bisa tahu lebih awal, apa yang dialami anak-anak, sehingga kita juga bisa lebih cepat meresponnya," pesan Yuni.

    Ketua TP PKK Desa Sumberadi Puji Ratnaningsih dalam sambutannya mengingatkan bahwa anak merupakan aset negara yang harus diperhatikan haknya. "Masih banyak orang tua yang belum memahami hak anak, sehingga TP PKK memandang perlu mengadakan penyuluhan ini," katanya.

    Penyuluhan yang diikuti sekitar 70-an ibu-ibu anggota PKK berlangsung menarik. Beberapa peserta tak hanya bertanya juga ada yang berbagi pengalamannya. Meski acara sudah berakhir, banyak ibu-ibu yang tak segera beranjak dari tempat duduknya karena masih ingin melanjutkan pembicaraan.(*)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top