• Berita Terkini

    Sabtu, 12 Oktober 2019

    Tiket Obwis Pantai Suwuk Kembali Dikeluhkan

    FOTO SAEFUR/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sejumlah wisatawan kembali mengeluhkan ketidaknyamanan saat berwisata di  Pantai Suwuk, Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring. Ini lantaran adanya sejumlah pihak yang menarik tarif tiket dan parkir jauh melebihi ketentuan resmi.

    "Sekarang tiket masuk Pantai Suwuk mahal banget Mas. Padahal hari biasa kami ditarik Rp 10 ribu per orang. Padahal hari libur lebaran kemarin saja hanya Rp 4.500,"  kata Suwarjono (24) salah satu warga Kecamatan Puring yang sedang pulang kampung.

    Keluhan itu juga dirasakan sejumlah wisatwan lain asal luar daerah. Mereka mengeluhkan bahwa tarif masuk Pantai Suwuk terlalu tinggi.  Nur Akhwan (32) salah satu wisatawan asal Sleman Yogyakarta ini misalnya. Ia yang datang bersama temannya ditarik Rp 20 ribu. Sudah begitu, petugas tidak menggunakan tiket maupun karcis resmi.

    "Kami tanya tiket, mereka jawab belum ada. Kami diminta menunggu sebentar untuk dibuatkan tiket. Saat dikasih tiket justru bukan tiket resmi yang dikasih. Hanya satu lembar kuitansi bercap OPPS Pantai Suwuk yang bertulisan Rp 20 ribu Ganti masuk 2 orang + 1 mobil Kas Masyarakat Pantai Suwuk," katanya kepada wartawan koran ini, Kamis (10/10/2019).

    Informasi yang berhasil dihimpun Ekspres, tarif parkir dan tiket masuk dengan struk tidak resmi itu terjadi di luar jam kerja. Persisnya sore hari setelah jam kerja petugas loket resmi Pantai Suwuk berakhir.

    Saat itulah, ada pihak yang meminta uang parkir dan tiket masuk kepada wisatawan yang datang. Setiap wisatawannya ditentukan Rp 10 ribu untuk kendaraan roda empat.

    Situasi inipun membuat wisatawan tidak nyaman lagi saat berwisata ke Pantai Suwuk. "Jujur kami jauh-jauh kesini kecewa karena lokasinya kurang tertata sudah begitu tiketnya mahal. Padahal saya baca di web site tiket hanya Rp 4.500 saja," ungkap Nur Akwan.

    Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disporawisata) Kabupaten Kebumen, Azam Fathoni, menyampaikan, tiket resmi masuk objek wisata Pantai Suwuk sebesar Rp 6000. Itupun sudah termasuk biaya parkir.

    Artinya, bila ada pihak-pihak yang menarik tarif lebih dari Rp 6 ribu, tidak bisa dibenarkan.  Dan pastinya, dilakukan oknum yang bukan petugas resmi Disporawisata Kebumen.

    "Kalau ditarik lagi saya beneran meyakini itu bukan dari petugas dinas. Itu pasti dari oknum. Harus diambil tindakan tegas," katanya melalui pesan singkat.

    Azam menghimbau kepada masyarakat dan wisatawan untuk jeli terkait penarikan tiket tak resmi di lokasi wisata utama di pantai suwuk. "Himbauannya kepada masyarakat justru harus bisa membantu rasa nyaman aman pengunjung wisata. Dan jangan mau jika ditarif (dikenakan tarif) tidak sesuai," imbuhnya.

    Sebelumnya, persisnya pada lebaran 2019, sejumlah wisatawan sudah mengeluhkan tingginya tiket masuk Obyek Wisata Suwuk yang melebihi ketentuan. Saat itu, wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto sudah mengingatkan agar tak ada lagi kejadian serupa. Mengingat, dampaknya bisa membuat animo wisatawan berkunjung ke Pantai Suwuk berkurang.  (fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top