• Berita Terkini

    Selasa, 01 Oktober 2019

    Ratusan Mahasiswa Gerudug DPRD Kebumen

    Saefur Rohman / Kebumen Ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sekitar 200 mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah organisasi kemahasiswaan Stikes Muhammadiyah Gombong, Senin (30/9), menggelar aksi unjuk rasa mengkritisi kebijakan pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), khususnya terkait UU KPK hasil revisi.

    Ada sembilan poin tuntutan mahasiswa kemarin. Selain UU KPK, mahasiswa mendesak pemerintah segera mengatasi kebakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan, mencabut HGU dan menghentikan izin baru perkebunan serta menangkap dan mengadili perusahaan pelaku pembakaran hutan.

    Lalu, mahasiswa mendesak pemerintah membatalkan RUU Pertanahan, RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, hingga rencana kenaikan iuran BPJS. Menariknya, para mahasiswa tak hanya menyuarakan penolakan terhadap UU KPK. Mereka juga menyinggung konflik TNI AD dan warga di wilayah selatan Kebumen (urut sewu).

    Soal urut sewu, mahasiswa mendesak pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka juga meminta pemerintah mengembalikan tanah petani penggarap dan wilayah masyarakat adat yang dirampas korporasi serta menghentikan kriminalisasi petani dan masyarakat adat. Kemudian mengajukan pengembalian luasan Kawasan Bentang Alam Karst Gombong Selatan.

    Untuk menyuarakan aspirasinya, para mahasiswa itu membawa puluhan poster dan menerikaan yel-yel sembari berjalan kaki menuju gedung DPRD Kebumen. Di halaman gedung wakil rakyat ini, massa berorasi dan kembali menyuarakan yel-yel.  Aksi mahasiswa ini berjalan di bawah kawalan puluhan petugas baik Polres Kebumen dan Satpol PP Kebumen. Bahkan, anggota Polres Kebumen membagikan snack dan makanan kepada para peserta unjuk rasa.

    Para mahasiswa itu ditemui Ketua DPRD Kebumen, Sarimun, dan sejumlah wakil rakyat. Tampak juga mendampingi Sarimun, Wakil ketua Yuniarti Widayaningsih dan Fuad Wahyudi serta beberapa anggota DPRD Kebumen lainnya.

    Koordinator aksi Tri Mulyono, mengatakan mereka menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dilakukan pemerintah saat ini yang mereka nilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.  Seperti RUU Pertanahan, RUU KUHP, RUU KPK, dan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

    Mahasiswa juga menyayangkan adanya sikap represif oleh aparat keamanan negara dalam mengamankan demonstrasi. "Kami juga menuntut agar para anggota DPRD atau pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus Urut Sewu yang kemarin sudah memakan korban akibat bentrok," katanya.

    Ketua DPRD Kebumen, Sarimun, menanggapi aksi para mahasiswa, berjanji akan meneruskan aspirasi ke pemerintah pusat. Dirinya juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi tersebut. 

    Menjelang siang, sekitar pukul 10.30 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib. Diketahui, peserta unjuk rasa terdiri dari Mahasiswa Muhammadiyah, Himpunan Mahasiswa Islam dan Pembaru Indonesia Kebumen. (fur/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top