• Berita Terkini

    Rabu, 23 Oktober 2019

    Puluhan Ribu Peserta Peringati HSN di Kebumen


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Peringatan Hari Santri 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan UU Pesantren ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan. Tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

    Hal itu terungkap dalam  upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di  Alun-alun Kabupaten Kebumen, Selasa (22/10/2019). Sedikitnya 15 ribu santri di Kebumen mengikuti upacara yang dipimpin Bupati Kebumen Yazid Mahfudz.

    Hadir pada upacara tersebut, Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Dandim 0709 Kebumen Letkol Inf Zamril Philiang. Serta pimpinan pondok pesantres se Kabupaten Kebumen.

    Pada kesempatan itu, para santri juga berikrar akan setia kepada NKRI, bersedia dan siap siaga menyerahkan jiwa raga membela tanah air dan bangsa Indonesia. Siap berperan aktif dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan kesejahteraan lahir batin untuk seluruh rakyat Indonesia.


    Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, saat membacakan sambutan tertulis Menteri Agama menyampaikan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

    "Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan," kata dia.

    Peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema "Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia". Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. "Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama," ujarnya.

    Keterpilihan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBS) sejak 2 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020, dimana bargaining position Indonesia dalam menginisiasi dan mendorong proses perdamaian dunia semakin kuat dan nyata.

    "Ini menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa, terutama kalangan santri Indonesia, agar turut berperan aktif dan terdepan mengemban misi dan menyampaikan pesan-pesan perdamaian di dunia internasional," imbuhnya. 

    Masih kata Bupat, peringatan Hari Santri 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan UU Pesantren ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan." Tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

    Bupati menambahkan, saat ini di Kabupaten Kebumen ada sebanyak 123 pesantren. Melihat banyaknya pesantren, ia yakin bahwa santri di Kebumen berperan sangat penting bagi pembangunan.

    "Banyak tokoh-tokoh santri Kebumen lahir dari lulusan dari MAN 1 Kebumen. Seperti saya pak KH Nasirudin (Mantan Bupati Kebumen,red) juga dari MAN 1 Kebumen. Dengan ini kami berharap, santri semakin baik dalam membangun jiwa dan raganya," kata Gus Yazid ditemui usai upacara.

    Dalam kesempatan yang sama, Bupati Yazid juga menegaskan, pondok pesantren saat ini sudah setara dengan lembaga pendidikan yang lain seiring dengan disahkannya UU Pesantren yang baru.

    "Mudah-mudahan Popes bisa berperan aktif pembangunan pemerintah, kedepan akan ada tindak lanjut membuat Perda santri," katanya.


    Berbagai kegiatan diselenggarakan untuk memeriahkan Hari Santri Nasional di Kebumen. Mulai dari upacara dilanjutkan Kirab Santri yang diikuti oleh sedikitnya ribuan santri. Setelah itu, ada Pesantren Expo di Hotel Mexolie Kebumen.(fur/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top