• Berita Terkini

    Sabtu, 19 Oktober 2019

    164 Calon Kades di Kebumen Deklarasi Tolak Wuwuran

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Wuwuran.... Tidak... Tidak... Tidak...., teriakan tersebut memekik saat para calon kepala desa (Kades) melaksanakan deklarasi anti wuwuran atau politik uang (Money Politi). Ini dilaksanakan oleh 164 calon kepala desa dari 54 desa yang akan menggelar Pilkades serentak Gelombang III. Deklarasi dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Jumat (18/10/2019).

    Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz, Ketua DPRD Sarimun, Dandim Letkol Inf Zamril Philiang, Wakapolres Kompol Prayudha Widiatmoko. Adapun calon kades terdiri dari 150 laki-laki dan 14 perempuan. Sedangkan dalam Pilkades mendatang, terdapat 24 petahana yang kembali bertarung.

    Para calon kepala desa mendeklarasikan diri menolak wuwuran (politik uang) dalam Pilkades. Setelah berikrar dihadapan Bupati dan Forkopimda, juga dilaksanakan penandatanganan komitmen pada banner.

    Dukungan komitmen juga dilaksanakan oleh Bupati H Yazid Mahfudz, Ketua DPRD Sarimun, Dandim Letkol Inf Zamril Philiang, Wakapolres Kompol Prayudha Widiatmoko.
    Kepala Dispermades PPPA Kebumen Frans Haidar mengemukakan deklarasi sebagai komitmen mewujudkan Pilkades bersih dan bermartabat tanpa wuwuran. Selain itu, juga memberikan bekal pemahaman calon terkait regulasi Pilkades di Kabupaten Kebumen. "Kami berharap para calon bersaing dengan jujur, obyektif, tanpa wuwuran dan intrik-intrik lainnya," tegasnya.

    Frans yang didampingi Kabid Kabid Administrasi, Aparatur dan Kelembagaan Desa Bawono Andi Widodo menambahkan politik uang atau wuwuran melanggar ketentuan sebagaimana diatur Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Pihaknya berharap, Pilkades dapat terpilih kepala desa yang jujur dan amanah.

    Dijelaskannya pula hingga kini baik calon maupun panitia telah melaksanakan tugas dengan baik. Tidak ada peserta yang mencuri star kampanye. Pihaknya berharap kondisi tersebut dapat dipertahankan.

    Masa kampanye akan dilaksanakan pada 30 Oktober hingga 3 November. Adapun hari tenang jatuh pada 4 November. Paginya yakni 5 November dilaksanakan pemungutan suara.
    Sementara, Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz mengharapkan Pilkades dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai. Calon kepala desa juga harus merealisasikan komitmennya dalam mewujudkan Pilkades yang bersih tanpa wuwuran atau politik uang. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top