• Berita Terkini

    Kamis, 05 September 2019

    Unjuk Rasa, Ratusan PKL di Kebumen Tuntut Perbup CFD Dicabut

    foto saefur/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ratusan Pedagang Kali Lima (PKL) Kebumen, Rabu (4/8/2019), menggelar unjuk rasa menuntut pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) soal Car Free Day (CFD).

    Unjuk rasa dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dari Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen. Masa PKL kemudian akan bergerak menuju Dinas Perkim LH untuk menyampaikan tuntutanya dengan cara audiensi, Rabu (4/8).

    Audiesi dengan antara peserta aksi dengan Dinas Perkim LH dilaksanakan secara perwakilan. Peserta  aksi mewakilkan 10 anggotanya untuk melaksanakan audiensi.  Peserta aksi ditemui langsung oleh Kepala Disperkim LH Kebumen Edi Rianto ST MT.

    Ketua PKL sekaligus Koordinator aksi Muhajir menyampaikan beberapa tuntutan. Ini meliputi kegundahan para PKL dalam menyikapi rencana dari Pemkab Kebumen yang akan memindah tempat berjualan para PKL. PKL menilai adanya perpindangan tempat berjualan dari Alun-alun Kebumen ke tempat lain akan berdampak pada penghasilan mereka. “Nantinya terdapat tiga tututan dari para PKL,” terangnya.

    Hajir menjelaskan, tiga tuntutan meliputi mencabut Perbup CFD. Yang mana PKL menilai adanya Perbup tersebut akan merugikan mereka. Yang kedua PKL menuntut agar Pemkab membina PKL.

    Bukan sebaliknya malah membinasakan PKL. Adapun yang ketiga PKL meminta diberi kesempatan untuk berjualan di Alun-alun Kebumen. Sebab bagi PKL Alun-alun Kebumen merupakan tempat penghidupan mereka. “Cabut Perbup PKL. Bina dan jangan binasakan PKL. Beri kami kesempatan berjualan di Alun-alun, sebab itu tempat penghidupan kami,” katanya.

    Menangapi hal tersebut Edi Riyanto menyampaikan rencana Pemkab adalah memperluas area CFD. Sebab peserta CFD semakin banyak. Sehingga Alun-alun menjadi penuh. Untuk itu areanya akan diperluas. Adapun terkait dengan pemindahan pedagang hal itu hingga kini masih dalam proses pembahasan. “Tanggal 8 September itu baru perluasan area CFD. Bukan pemindahan pedagang,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut Edi juga menegaskan agar para pedagang turut serta menjaga kebersihan Alun-alun Kebumen. Alun-alun merupakan ruang publik dan bukan hanya milik pedagang. Untuk itu pedagang juga harus turut serta menjaganya. “Kalau nanti ada pedagang yang tidak mau menjaga tidak segan-segan ada sanksi. Namun sanksi tersebut khusus untuk pedagang terkait. Bukan untuk semua pedagang,” tegasnya.

    Usai audiensi, Edi Riyanto juga menemui para peserta aksi. Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menegaskan hal yang sama. Yakni harus saling menjaga dan membersihkan Alun-alun. Terkait pemindahan masih dalam proses pembahasan. Dalam pembahasannya juga pasti akan melibatkan para pedagang. “Semua sudah jelas dan tidak ada masalah,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu Muhajir juga menegaskan, akan selalu bersama-sama membersihkan Alun-alun Kebumen. Ini dilaksanakan setiap Hari Jumat. Membersihkan Alun-alun setiap Jumat dilaksanakan dengan satu sisi dan Jumat berikutnya sisi yang lainnya. “Beri kami waktu satu bulan. Kami akan melakukan penataan dengan baik dan melaksanakan kebersihan secara berkala,” janjinya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top