• Berita Terkini

    Kamis, 26 September 2019

    Soal LPG 3 KG, Disperindagsar Kebumen Buka Kemungkinan Sidak Rumah ASN

    KEBUMEN(kebumenekspres.com) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kebumen, membuka kemungkinan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah-rumah unsur ASN, TNI dan Polri untuk mengantisipasi penyalahgunaan LPG 3 kg.

    Opsi "merazia rumah ASN TNI dan Polri", mengemuka setelah petugas kembali menemukan penyalahgunaan LPG 3 kg ketika melakukan sidak menyasar sejumlah pengusaha kuliner non mikro, Selasa (24/9/2019).

    Kasie Pengawasan Perdaganangan dan Distribusi Barang, Disperindag Kabupaten Kebumen, Rud Tomico El Umam SH MH, mengatakan sidak merupakan agenda rutin dalam rangka menjaga distribusi LPG 3 kg agar disalurkan sesuai dengan peruntukannya alias tidak ada penyalahgunaan di masyarakat. Sidak kemarin adalah kali kedua di tahun 2019.

    Sidak melibatkan  Disperindag Kabupaten Kebumen bersama PT Pertamina (Persero) dan Agen Brightgas dan Satpol PP Kebumen. Petugas gabungan menyasar 7 lokasi.

    Dari Pasar Tumenggungan, warung mie ayam di Taman Kota, Pengusaha bakso di Desa Candiwulan hingga wilayah Petanahan, dan Gombong. Hasilnya, petugas menemukan 52 tabung gas 3 kg atau biasa disebut gas melon.

    "Kami melaksanakan sidak karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kg. Sidak ini diharapkan dapat memberikan efek jera pada pengusaha, sehingga distribusi LPG 3 kg bisa tepat sasaran," kata Rud Tomico.

    Rud Tomico menambahkan, usai sidak itu pihaknya juga memberikan himbauan kepada anggota PNS, TNI, Polri untuk tidak menggunakan LPG 3kg. Karena subsidi LPG 3 kg hanya diperuntukkan untuk keluarga miskin, nelayan kecil dan usaha mikro. Tak tertutup kemungkinan, sidak juga menyasar ke rumah pejabat, ASN (PNS), TNI dan Polri.

    "Kami telah memberikan himbauan agar TNI Polri dan ASN atau mereka yang telah mampu tidak menggunakan LPG 3 KG dan beralih ke LPG Brigas 5,5 Kg," tegasnya.

    Hal sama disampaikan Koordinator Agen Gas LPG wilayah Kebumen, Ir Saat Rachmana. "Kedepan kami akan rutin untuk keliling mengecek dan memberikan himbauan adanya pengguna LPG 3 kg yang tidak sesuai, tidak menutup kemungkinan kita kedepan akan sidak ke rumah PNS," katanya.

    Sementara itu, Sales Eksekutif LPG  Rayon VIII Kedu, Dimas Aji Khatisma Cakra mengaku cukup menyayangkan masih ada pihak-pihak yang menggunakan LPG 3 kg yang merupakan barang subsidi itu.

    Kepada para pengusaha non mikro, Dimas Aji berharap tidak lagi ada kejadian serupa di masa mendatang. "Sidak ini dirutinkan mengingat masih banyak ditemukan beberapa tempat usaha kuliner yang masih kedapatan menggunakan LPG 3 kg dalam kegiatan operasional usahanya. Ini juga sebagai edukasi agar para pengusahas non mikro ini untuk beralih ke LPG nonsubsidi, " katanya.

    Pantauan koran ini, petugas gabungan kemarin juga memberikan sosialisasi soal penggunaan LPG 3 kg. Mereka meminta pengusaha kuliner non mikro beralih ke Bright Gas 5,5 kg di agen LPG nonsubsidi Pertamina yang ada di Kebumen.

    Karena, harganya tak mahal. Hanya dengan menukarkan dua tabung kosong LPG 3 kg ditambah  Rp 67 ribu sudah bisa mendapatkan satu tabung Bright Gas 5,5 kg. Sebagai catatan, itu belum termasuk ongkos kirim. (fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top