• Berita Terkini

    Rabu, 25 September 2019

    Kampung Garam Kebumen Diresmikan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Garam produksi Kebumen kini telah mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Ini dalam ruang lingkup proses produksi garam konsumsi beryodium. Selain itu, garam juga telah mendapat ijin edar dari BPOM. Dengan demikian garam produksi Kebumen kini sudah bisa dijual bebas.

    Kepala Badan Riset dan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Syarif Widjaya menegaskan, Kebumen merupakan adalah kabupaten pertama yang menerima sertifikasi SNI,  BPOM dan surat ijin edar. Garam Kebumen memiliki kualitas yang jauh lebih baik dari produksi daerah lain.

    Hal karena air laut sebagai bahan baku utamanya masih belum tercemar. Bahkan kadar natrium klorida (NaCl) mencapai 95,75 persen. "Sudah sangat cukup untuk garam konsumsi. Tinggal menaikan sedikit kadarnya menjadi 97 untuk menjadi garam industri," tuturnya pada acara Launching Kampung Garam, di Desa Miritpetikusan, Kecamatan Mirit, Selasa (24/9/2019).

    Menurutnya, kualitas ini karena produksi garam di Kebumen menggunakan sistem tunel, yakni air laut sebelum masuk ke dalam tunel sudah difilter dan di dalamnya dilapisi plastik. "Sehingga hasilnya bisa langsung dipanen dengan kondisi bersih," terang Syarif.

    Syarif berharap dengan adanya produk garam di Kebumen akan dapat mengurangi garam impor. Selain itu, pihaknya juga meminta petani garam Kebumen agar tidak memproduksi garam krosok, yang dijual karungan.

    "Garam krosok begitu panen langsung dikarungi sehingga harganya tergantung pasar. Kadang harganya Rp 2 ribu. Kadang turun sampai Rp 150-200. Oleh karenanya Kebumen harus memproduksi garam konsumsi yang harganya stabil karena sudah diolah dan dijual langsung ke konsumen," imbuhnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz menyampaikan pihaknya akan mewajibkan ASN di Kebumen untuk membeli garam produksi masyarakat pesisir selatan. Hal ini dilakukan untuk membantu pemasaran pada petani garam. "Kita akan buat edaran agar ASN  membeli garam Kebumen untuk menjamin bahwa mereka bisa memproduksi dan pemasaran," katanya.

    Bupati juga mengemukakan kebutuhan garam di Kebumen mencapai 50 ribu ton per tahun. Hal ini berdasarkan hitungan kasar, setiap satu orang dalam satu tahun diasumsikan mengkonsumsi garam rata-rata 4 kg dikalikan 1,3 juta penduduk Kebumen. "Perlu kita upayakan agar masyarakat Kebumen bisa terpenuhi oleh orang Kebumen sendiri," tegasnya.


    Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikana Kebumen La Ode Haslan, mengatakan Kabupaten Kebumen memiliki panjang garis pantai lebih kurang 57,5 KM yang potensial untuk pengembangan tambak dan industri garam. Baik untuk garam konsumsi, industri, farmasi atau kesehatan dan kecantikan.

    Apalagi air laut sebagai bahan baku utama pembuatan garam masih belum tercemar. Sehingga menghasilkan produksi garam dengan kualitas yang jauh lebih baik dari produksi daerah lain. Hal ini menjadikan kadar natrium klorida (Na Cl) mencapai 95,75 persen.

    Kabupaten Kebumen sendiri sejak tahun 2018 sudah memiliki 12 kelompok usaha garam rakyat dengan 150 orang petambak garam yang tersebar di empat kecamatan. Yaitu Ambal, Mirit, Puring, dan Klirong. Hingga saat ini dari empat kecamatan itu mampu memproduksi garam sebesar 36,5 ton. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top