• Berita Terkini

    Kamis, 12 September 2019

    Dr Suratno: Surat Terbuka Rektor IAINU tak Elegan

    Dr Suratno SH MH 
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sekretaris Satpol PP, Dr Suratno SH MH, angkat bicara terkait surat terbuka Rektor Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen, Dr Imam Satibi MPdI kepada Bupati Kebumen, terkait persoalan Islamic Center.

    Menurut Suratno, apa yang dilakukan Imam Satibi tidaklah elegan bahkan terkesan vulgar. Mengingat, Imam Satibi berstatus seorang rektor. Seharusnya, kata dia, Imam Satibi dapat menyampaikan langsung kepada Bupati Kebumen dan tidak melalui surat terbuka. Apalagi via media sosial.

    "Menyampaikan aspirasi memang merupakan sebuah hak.  Sebagai rektor mempunyai kewajiban memberi suritauladan (contoh yang baik) bagi semua. Khususnya bagi mahasiswanya. Untuk itu saat melakukan hal yang baik, caranya juga harus baik,” ujar Suratno.

    Sebelumnya, Rektor IAINU Kebumen, Dr Imam Satibi, menyampaikan aspirasinya melalui media sosial. Surat terbuka Kepada Bupati Kebumen itu diupload pada akun Facebook bernama Imam Satibi Bin Sanusi, Selasa (10/9).

    Dalam surat terbukanya, Imam  mempertanyakan status hukum Pengurus Islamic Center beserta aset-asetnya. Diantaranya bagaimana status hukum Pengurus Islamic Center beserta aset-asetnya. Imam juga menanyakan apa misi dibangunnya Gedung Pramuka di lokasi Islamic Center yang menurutnya kawasan itu harusnya untuk pengembangan kawasan aktivitas Islam.

    Terkait aspirasi Imam Satibi soal itu, Suratno memiliki penjelasan sendiri. Ia lantas merujuk apa yang telah disampaikan Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz. 

    Menurut Suratno mengutip keterangan Bupati, Islamic Center pada mulanya milik Yayasan Muslim Pancasila Pusat. Namun sekitar setengah tahun lalu telah diserahkan untuk Pemkab Kebumen. Dengan demikian maka Islamic Center kini merupakan aset Pemkab Kebumen.  “Kalau merupakan aset Pemkab maka semua kewenangan ada pada Pemkab,” tuturnya, Rabu (11/9).

    Suratno menegaskan pihaknya akan selalu mengamankan aset milik Pemkab Kebumen. Mengamankan sebuah aset menjadi salah satu tugas dan kewajiban Satpol PP. Satpol PP mendukung penuh upaya Pemkab Kebumen. “Itu aset Pemkab, ya digunakan untuk kepentingan Pemkab. Termasuk membangun Gedung Pramuka,” tegasnya.

    Terpisah, Rektor IAINU Kebumen, Imam Satibi menegaskan, ia sudah menyampaikan aspirasnya kepada Bupati Kebumen Yazid Mahfudz. Tidak hanya lewat surat terbuka. Dan, ia menegaskan keluhannya soal Islamic Center bukan saja antara Bupati dan dirinya sebagai Rektor IAINU.

    "Ini bukan hanya saya saja, melainkan banyak pihak. Surat terbuka juga dimaksudkan biar pihak-pihak terkait mengetahuinya. Apa yang saya sampaikan juga mewakili kegelisahan banyak pihak. Termasuk para sesepuh yang juga gelisah dengan kondisi Islamic Center saat ini,” jelasnya."

    Imam lantas menyebut sejumlah pihak yang selama ini terlibat dalam pemanfaatan Islamic Center. Antara lain Archeri, SD IT Al Madianah, Yayasan Islamic, MUI dan Pramuka serta lainnya.

    Dr Imam menegaskan, seiring dijadikanya Islamic Center sebagai sentral aktivitas Kwarcab Pramuka Kebumen, lapangan kini dijadikan ajang berlatih olah raga memanah. Diduga pelatihan tersebut tanpa izin.

    Payahnya, latihan memanah di lapangan Islamic Center seringkali mengarah ke Kampus IAINU. Bahkan, ada kejadian beberapa kali anak panah menyasar halaman kampus. Bukan saja mengganggu, namun adanya panah masuk kampus itu dinilai Imam sudah membahayakan.

    "Halaman kampu tiap hari padat dengan lalu lintas para mahasiswa. Ini sangat berbahaya jika mengenai organ-organ vital, karena anak panah runcing,” katanya.

    Belum lagi, potensi konflik yang bisa terjadi. Imam mengatakan, adanya anak panah yang kerap nyasar ke kampus beberapa kali menyulut emosi mahasiswa yang kemudian melakukan serangan balik kepada para pemanah. Untungnya hal tersebut dapat dicegah.

    "Untuk saya meminta, kedepan pengelolaan Islamic Center diperjelas," katanya.

    H Dr Imam menambahkan IAINU Kebumen sendiri pernah memanfaatkan untuk parkir. Dalam hal ini IAINU dikenakan pajak sewa. Sementara yang lain diberi kebebasan, bahkan ada lembaga pendidikan masyarakat yang halamanya dan jalan masuknya menggunakan Islamic Center. Untuk menghindari timbulnya kecemburuan dari berbagai pihak, Pemkab harus bersikap adil dan tegas dalam pengelokaan Islamic Center.

    "Saya menyadari bahwa ini bukan semata semata-mata tanggungjawab kebijakan Pemkab saat ini. Karena masalah ini pada dasarnya merupakan rangkaian dari beberapa penguasa sebelumnya. Namun saya optimis Bupati dan Wakil Bupati saat ini dapat menyelesaikan. Karena keduanya mempunyai latar belakang agama yang kuat," ucapnya. (mam/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top