• Berita Terkini

    Rabu, 25 September 2019

    Baru 47 Persen Bidang Tanah di Kebumen Bersertifikat

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Hingga saat ini, masih banyak bidang tanah di Kebumen yang belum bersertifikat.  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kebumen mencatat, baru ada  47 persen atau 546.532 bidang yang tersertifikat. Itu artinya baru 47 persen dari luasan total bidang tanah di Kebumen yang 1.169.843 bidang.

    Hal itu disampaikan Kepala BPN Kabupaten Kebumen Joko Pitoyo, usai upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2019 yang digelar di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen, Selasa (24/9/2019).

    Upacara yang dipimpin Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz tersebut diikuti karyawan dan anggota forkopimda, dan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga  pejabat di jajaran Pemkab Kebumen dan instansi vertikal.

    Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemotongan tumpeng oleh Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz yang diserahkan kepada Kepala BPN Kabupaten Kebumen Dr Arya Widya Wasista ST MSi.

    Masih di kesempatan yang sama, juga diserahkan secara simbolis sertifikat tanah baik pendaftaran tanah sistematis lengkap-PTSL/ PTSL UKM/ maupun inventarisasi penguasaan pemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah- IP4T.

    Arya Widya Wasista menyampaikan, luas wilayah Kabupaten Kebumen kurang lebih 158 ribu hektar dengan 1.169.843 bidang. Dari jumlah itu, bidang yang sudah bersertifikat 47 persen atau 546.532 bidang. Sedangkan yang sudah terpetakan 51 persen atau 591.219 bidang. "Target di tahun 2023 seluruh bidang tanah di Kabupaten Kebumen sudah bersertifikat," katanya.

    Sementara itu,  Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz saat membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A. Djalil Sofyan menyampaikan, peringatan kali ini diharapkan dapat menjadi pengingat dan penyemangat dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modern serta menjamin kepastian hukum.

    Saat ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, tengah menyusun rancangan undang-undang-RUU pertanahan yang diharapkan dapat menyempurnakan aturan peraturan yang sudah ada dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik lagi. "Kementrian juga optimis mewujudkan target seluruh bidang tanah terdaftar dan digitalisasi seluruh arsip dan Warkah selesai sehingga Kementrian Agraria akan menjadi pelopor perubahan," ucap Gus Yazid membacakan sambutan.(fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top