• Berita Terkini

    Rabu, 04 September 2019

    15 Puskesmas Beri Pelayanan Program Rujuk Balik

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kebumen dan Puskesmas se Kabupaten Kebumen melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelayanan obat PRB (Program Rujuk Balik). Kesepakatan antara kedua belah pihak dilaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, Selasa (3/9/2019).

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Wahyu Giyanto mengatakan, kerja sama antara kedua belah pihak ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Salah satunya,  memudahkan peserta Program Rujuk Balik (PRB) dalam memperoleh pelayanan obat.

    "Sebelum ada kerja sama ini, peserta PRB di wilayah Kabupaten Kebumen hanya bisa mengambil obat di Apotik Luk Ulo Kebumen. Kini pengambilan obat kronis dapat diambil di lima belas Puskesmas (yang telah bekerja samas dengan BPJS)," katanya kepada Ekspres kemarin.

    Kelimabelas Puskesmas itu masing-masing, Puskesmas Adimulyo, Alian, Ambal I , Ambal II, Ayah I, Gombong I, Karanganyar, Kebumen II, Klirong 2, Kutowinangun, Mirit, Padureso, Pejagoan, Petanahan, dan Prembun. 

    "Dengan adanya kerja sama dengan ruang farmasi di Puskesmas Kabupaten Kebumen ini peserta Program Rujuk Balik (PRB) masyarakat Kabupaten Kebumen dapat dengan mudah untuk mengakses obat dan ketersediaan obat dapat dipenuhi.  Masyarakat sekarang bisa lebih mudah ambil obat rujukan tak perlu jauh ke kota," imbuh Wahyu.

    Wahyu Giyanto menambahkan peserta yang berhak mendapatkan pelayanan obat PRB oleh Ruang Farmasi Puskesmas adalah peserta yang telah didaftarkan sebagai peserta Program Rujuk Balik dan telah ter flagging PRB pada aplikasi P-Care.

    Tak hanya itu obat yang diberikan kepada peserta di luar formularium obat rujuk balik atau diberikan kepada peserta selain peserta PRB tetap masuk dalam komponen kapitasi yang telah dibayarkan dimuka dan tidak menjadi klaim non kapitasi.
    Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen, mengatakan, belum semua Puskesmas di Kebumen bisa memberikan pelayanan obat PRB. Masih ada 25 puskemas lain, yang belum memiliki tenaga apoteker. Bagi Puskesmas itu, Rini menghimbau, agar dapat merekrut apoteker sehingga dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam melayani peserta PRB.

    Dalam kesempatan itu, dr Y Rini Kristiani mengapresiasi inovasi-inovasi yang telah dilakukan BPJS Kesehatan Kebumnen dalam mempermudah layanan JKN-KIS khususnya pada peserta Program Rujuk Balik. “Adanya kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah layanan obat Peserta PRB Puskesmas, ” kata Rini usai acara (fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top