• Berita Terkini

    Minggu, 18 Agustus 2019

    Suruh Adiknya Mencuri, Kakak di Kebumen ini Gunakan Celurit

    fotopolreskebumen
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Seorang kakak memaksa adik perempuannya sendiri mencuri uang dengan ancaman celurit. Sudah begitu, uang hasil curian tersebut dipergunakan sang kakak untuk berfoya-foya.

    Peristiwa nan ironis tersebut terjadi di Kecamatan Kuwarasan.

    Kapolres Kebumen, AKBP Robertho Pardede melalui Kapolsek Kuwarasan Iptu Marheni, menyampaikan, si pelaku berinisial AP (24), warga Desa Mangli, Kecamatan Kuwarasan. Si AP ini sudah jadi tersangka dan ditahan.

    Kasus ini berawal saat AP, menyuruh RM, adik perempuannya yang masih berusia 19 tahun, untuk mencuri uang milik tetangga mereka. "

    Ia bahkan akan mencelakakan adik perempuannya dengan mengalungi clurit jika tidak menuruti kehendaknya," kata Iptu Marheni saat gelar perkara tersebut di Mapolres Kebumen, Jumat (16/8/2019).

    Dengan diliputi ketakutan, RM menuruti kehendak sang kakak.  Ia nekat masuk ke rumah Mainah, tetangga, yang saat itu kosong, Rabu (7/8/2019) sekira pukul 15.00 WIB. Sementara, tersangka hanya mengawasi dari luar rumah memastikan situasi aman.

    Singkat cerita, RM berhasil membawa kabur Rp 8 juta.



    "Hasil curiannya oleh adiknya langsung diserahkan semua kepada tersangka AP. Adiknya yang polos, sama sekali tidak mendapatkan bagian dari Kakaknya," jelas Iptu Marhaeni didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen Kompol Suparno dan Kasat Reskrim AKP Edy Istanto.

    Oleh tersangka, uang hasil curian tersebut dipergunakan untuk foya-foya 3 hari penuh. Dari untuk mabuk, berjudi, pergi ke kafe karaoke, hingga mentraktir 10 temannya boking perempuan.

    Sang adik sendiri turut diamankan karena melakukan pencurian. Keduanya ditahan di sel tahanan Polres Kebumen.

    Para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara

    "

    Pengakuan tersangka AP, pencurian yang ia lakukan bukan kali pertama. Namun pria yang hanya tamatan SD itu ternyata sudah sering melakukan pencurian namun jumlahnya hanya ratusan ribu," kata Iptu Marhaeni. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top