• Berita Terkini

    Kamis, 15 Agustus 2019

    PDIP Wanti-wanti Kadernya di DPRD, Jangan sampai Tersangkut Perkara Korupsi

    Saiful Hadi 
    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mewanti-wanti wakilnya yang duduk di kursi DPRD untuk menjaga marwah partai. Menjaga marwah partai, sebagai wakil rakyat diwujudkan dengan mampu menjadi penyalur aspirasi masyarakat dengan baik. Selain itu para wakil rakyat juga jangan sampai tersangkut perkara korupsi dalam menjalankan tugasnya.

    Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen Saiful Hadi mengemukakan pihaknya yakin apabila wakil dari partainya di DPRD Kebumen tidak akan terlibat korupsi. Hal tersebut sesuai dengan komitmen bersama pengurus dan para anggota DPRD terpilih. "Tentu diharapkan kejadian yang pernah terjadi tidak terulang," katanya, Rabu (14/8/2019) di ruang Fraksi PDI Perjuangan.

    Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menyampaikan aspek-aspek yang dapat menyebabkan anggota DPRD melakukan korupsi. Menurutnya, terdapat tiga aspek yang dapat menyebabkan Angggota DPRD melakukan melakukan koruposi.  Hal ini meliputi terlilit masalah ekonomi usai pemilu, sistem yang berjalan dan perwatakan serakah. Permasalahan sistem terjadi melalui mekanisme pokok-pokok pikiran yang kemudian diawali dengan proses ijon. "Kalau terkait serakah, sudah dilakukan upaya meminimalisir bagi anggota ini," tuturnya.

    Terkait dengan hal tersebut bagi Saiful, Ketua DPRD harus mampu menjadi orang yang tegas. Selain itu juga tidak menerapkan sistem ijon. Disisi lain, sinergitas eksekutif dan legislatif juga menjadi hal mutlak. Dimana terkait program, anggaran telah tersedia tinggal bagaimana aspirasi dikawal dengan baik oleh anggota DPRD.
    Mengenai calon Ketua DPRD definitif, Saiful Hadi menjelaskan keempat kandidat bakal menjala uji kepatutan oleh DPP PDI Perjuangan. Fit and proper test tersebut meliputi tes tertulis, tes wawancara dan psikologis. Adapun keempat nama tersebut yakni Sarimun, Fitria Handini, Bambang Sutrisno dan Tatag Sajoko.

    Dari hasil perolehan kursi di DPRD Kebumen, PDI Perjuangan Kebumen bakal mendapatkan jatah kursi Ketua DPRD untuk periode 2029-2024. Partai berlambang kepala banteng moncong putih tersebut berhasil meraup kursi terbanyak yakni 12. DPC PDI Perjuangan Kebumen bakal mengajukan dua nama caleg terpilih untuk menjadi Ketua DPRD.
    Saiful Hadi menyampaikan usulan dua kandidat Ketua DPRD dibarengkan dengan tiga nama untuk menjadi Ketua Fraksi di DPRD Kebumen nantinya. Hal tersebut mendasari Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 27 dan Nomor 07 tentang Susunan Kedudukan Fraksi Serta Tata Cara Memilih Pimpinan DPRD.

    "Yang menentukan DPP mas, DPC hanya mengusulkan. Paling lambat tujuh hari pasca penetapan surat usulan sudah sampai di DPP," katanya.

    Saat disinggung dua nama yang diajukan, Saiful masih enggan membeberkan. Menurutnya, hal tersebut masih menunggu hasil rapat kepengurusan sebelum diajukan ke DPP. Pihaknya berharap, yang terpilih benar-benar terbaik dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

    "Saya selalu menekankan tiga hal, jangan melakukan ijon atau ketok anggaran dengan meminta fee, membuat laporan fiktif apalagi anggaran dan jangan sampai berbuat kriminal serta asusila. Jika ada yang melanggar tentu partai akan ada sanksi tegas," ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top