ISTIMEWA |
Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan aksi damai dilaksanakan untuk menyatakan sikap kepada DPRD Kabupaten Kebumen yang baru saja dilantik. Ini supaya bekerja dengan profesional dan penuh dengan dedikasi. Selain itu juga yang diimbangi dengan moralitas dan nilai kemanusiaan.
Ketua PMII Komisariat Jokosangkrip IAINU Kebumen Niam Sofeiyanto menyampaikan mahasiswa mempunyai peran sebagai agent of change dan agent of control sosial. Mahasiswa adalah garda terdepan dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan zaman. “Kita bisa berkaca kepada sejarah Indonesia, mahasiswa selalu menjadi titik sentral dalam pergolakan kemerdekaan,” tuturnya.
Sementara itu, lanjutnya, dalam fenomena sosial yang ada, Kebumen beberapa kali mendapat sorotan negatif. Ini meliputi kasus korupsi yang terjadi di lingkaran eksekutif maupun legislatif. Kebumen kini juga menjadi Kabupaten termiskin nomor dua se Jawa Tengah. Bahkan meski sudah menerima penghargaan sebagai kota layak anak, di Kebumen masih kerap terjadi kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur. “Kondisi seperti ini harus segera disikapi. Sebab, jika tidak dapat berakibat fatal. Ini juga berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap fungsi pemerintah dan pemerintahan,” paparnya.
Mahasiswa akan terus mengawal kebijakan DPRD selama lima tahun ke depan. Aksi ini juga dalam rangka evaluasi 7 hari kerja 49 Anggota DPRD Kabupaten Kebumen yang baru saja dilantik. Beberapa poin yang ingin sampaikan kepada anggota DPRD yakni kasus sengketa lahan Urutsewu yang seolah-olah tidak pernah diselesaikan. Kabupaten termiskin nomot dua se Jawa Tengah. Kasus korupsi, HIV/AIDS, dan kota tidak Ramah dengan Anak. “Kami berharap selama lima tahun menjabat anggota DPRD dapat menyelesaikan masalah-masalah tersebut,” ungkapnya.
Niam Sofeiyanto menambahkan, tuntutan mahasiswa kepada DPRD Kabupaten yakni membuat ruang dialog dengan mahasiswa se Kebumen. Ini untuk pemberdayaan SDM dan penyelesaian masalah yang ada di kabupaten berselogan Beriman ini. (mam)