• Berita Terkini

    Selasa, 27 Agustus 2019

    DPRD Baru Harus Profesional

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Adanya penyusunan Alat Kelengkapan DPRD yang hingga kini belum selesai mendapat sorotan dari Pengasuh Pondok Pesantren Al Hasani Jatimalang, Jatimulyo Alian Gus Fahrudin Achmad Nawawi. Pihaknya menegaskan angggota DPDR Baru Kebumen harus profesional.

    Disampaikannya, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, Pasal 31 menerangkan setelah dilantik harus segera membentuk Alat Kelengkapan DPRD.

    Untuk itu tahun anggaran yang terus berjalan harus segera direspon. Utamanya proses perubahan APBD yang memerlukan keseriusan dalam pembahasannya. Sehingga nantinya APBD dan APBD Perubahan dapat tepat sasaran. Selain itu juga mendukung semua program dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Kebumen. “Untuk itu hal ini harus disikapi dengan serius,” tuturnya, Senin (26/8/2019).

    Gus Fachru menegaskan, untuk mencapai hal tersebut, perlu segera dibentuk alat kelengkapan DPRD. Ini sebagai sarana DPRD dalam menjalankan fungsinya. Sehingga jalannya program pembangunan dapat sesuai dengan prioritas. “Selain itu terkesan lambat respon partai, dalam membentuk alat kelengkapan DPRD. Tarik ulur internal partai menjadi persoalan tersendiri,” ungkapnya.

    Pihaknya juga menyampaikan, disisi lain ada pula kesan lobi-lobi partai yang kurang maksimal. Sehingga perebutan kursi komisi dan lainnya masih belum deal. Permasalahan-permasalahan tersebut diharapkan tidak mengalahkan kepentingan yang lebih besar, yakni segera efektifnya kinerja DPRD. Ini  mengingat waktu yang semakin pendek untuk pembahasan materi krusial APBD Perubahan Tahun Aanggaran 2019 dan APBD Murni 2020.

    “Mampukah wakil rakyat bekerja cepat, maraton tanpa menghilangkan substansi strategisnya sebuah produk hukum yang menyentuh kepentingan masyarakat?. Saya sangat berharap mereka segera berkerja secara Profesional, masyarakat menunggu langkah-langkah nyata dari para yang terhormat di gedung rakyat,” tegasnya.
    Sebelumnya telah diberitakan pembahasan APBD-P menunggu Alat Kelengkapan DPRD. Hingga kini di DPRD Kabupaten Kebumen masih belum terpilih pimpinan definitif maupun alat kelengkapan dewan. Selain itu terkait penyusunan fraksi, hingga kini juga masih selesai. Kondisi tersebut tentu bukan saja berimbas kinerja DPRD saja, melainkan juga nasib APBD Perubahan tahun 2019.

    Pembahasan APBD Perubahan baru dapat dilaksanakan apabila pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan telah terbentuk. Adapun alat kelengkapan diantaranya meliputi Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Bapemperda maupun Komisi. Padahal, draft usulan APBD Perubahan telah disampaikan oleh eksekutif pada awal Agustus kemarin. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top