• Berita Terkini

    Kamis, 29 Agustus 2019

    BP: Jangan Buru-buru Sebut DPRD tidak Profesional

    Bambang Priyambodo
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Salah satu tokoh Kebumen asal Gombong, Bambang Priyambodo, tidak sepakat dengan anggapan dengan adanya pandangan DPRD Kebumen tidak profesional hanya gara-gara sampai saat ini Alat Kelengkapan DPRD belum sepenuhnya terbentuk. Sebab, menurut Bambang, pembentukan fraksi harus melalui mekanisme yang juga membutuhkan waktu untuk berkoordinasi.

    "Yang mengusulkan penempatan personalia untuk alat kelengkapan dewan itu fraksi. Padahal pembentukan fraksi merupakan kebijakan partai," jelas pria yang dalam Pemilu 2019 lalu ikut menjadi caleg Partai Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Kebumen V tersebut.

    Sebelumnya pimpinan sementara DPRD menetapkan tanggal 20 Agustus 2019 semua fraksi sudah terbentuk. Namun sampai waktu yang ditetapkan tersebut, masih ada 4 partai yang belum membentuk fraksi, yaitu: PKB, Gerindra, Demokrat dan PAN.

    Hal ini kemudian mendapat sorotan dari Pengasuh Pondok Pesantren Al Hasani Jatimalang, Jatimulyo Alian Gus Fahrudin Achmad Nawawi, dengan penegasan, bahwa angggota DPRD Baru Kebumen harus profesional dan dimuat di koran ini, Selasa 27 Agustus 2019. Pimpinan DPRD sementara kemudian  mengundurkan rencana pelaksanaan sidang paripurna untuk penetapan fraksi pada 2 September 2019.

    Apa yang terjadi tersebut, kata Bambang, tidak bisa serta merta menunjukkan DPRD tak profesional. "Kalau masih ada 4 partai yang belum memutuskan pembentukan fraksi, mestinya juga masih bisa dimaklumi. Setiap partai punya mekanisme sendiri dalam pengambilan keputusan, kurang etis kalau membandingkan satu sama lain. Bahwa pimpinan sementara DPRD sebelumnya memberi waktu sampai tanggal 20 Agustus, untuk pembentukan fraksi, itu keputusan yang masih bisa ditinjau lagi," papar pria yang akrab disapa BP tersebut.

    Tak semua partai bisa segera membentuk fraksi, menurut Bambang juga bisa dimaklumi, mengingat ada agenda politik ke depan yakni Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020. "Bisa saja dalam pembentukan fraksi, partai yang tidak bisa mengusung pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati sendiri, menjadikan pembentukan fraksi bagian dari penjajagan untuk berkoalisi dalam pilbup nanti," tambah Bambang.

    Bahwa DPRD harus segera mulai membahas APBD-P dibenarkan Bambang. Tapi menurutnya proses politik juga tidak bisa dipaksakan. "Pelantikan DPRD kabupaten/kota lain juga beragam waktunya. Pelantikan DPRD Kebumen termasuk yang cepat. DPRD Kota Magelang baru dilantik 20 Agustus 2019. Bahkan DPRD Kota Bekasi baru dilantik 26 Agustus 2019," ujar Bambang membandingkan.

    Sebagai lembaga yang anggotanya sebagian besar baru, wajar menurut Bambang bila DPRD Kebumen perlu konsolidasi lebih dahulu. "Jadi jangan keburu menilai DPRD sekarang kurang profesional. Kita lihat dulu produk yang nanti dihasilkannya, baru bisa menilai," pungkas Bambang.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top