• Berita Terkini

    Kamis, 25 Juli 2019

    Ribuan Warga Belum Punya Akta Kelahiran, Pemkab Kebumen Luncurkan "Kios Pelanduk"

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Warga masyarakat Kabupaten Kebumen bakal semakin mudah mengurus administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta kelahiran, akta kematian dan surat pindah. Ini setelah Pemkab Kebumen melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program "Kios Pelanduk".

    Kios Pelanduk atau pelayanan administrasi kependudukan di desa atau kelurahan tersebut diluncurkan 1 Mei 2019. Sebagai wilayah percontohan, sudah dilaksanakan di Kelurahan Jatiluhur Kecamatan Karanganyar. Ke depan, bakal diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen.

    "Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu jauh mengurus dokumen ke Kecamatan. Cukup di desa atau kelurahan," kata Kepala Disdukcapil Kebumen, Maskhemi, Senin (22/7/2019).

    Maskhemi menambahkan, program ini menjadi inovasi serta terobosan Pemkab Kebumen dalam memudahkan pelayanan kependudukan bagi warga Kota Beriman. Dalam hal ini, mendekatkan layanan kepada masyarakat. Sekaligus, sebagai jembatan bagi masyarakat yang tinggal di daerah jauh dari perkotaan mendapatkan layanan yang mudah dan cepat.

    "Kami berharap program ini bisa dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Ke depan, program ini akan diterapkan di seluruh desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Kebumen," kata Maskhemi.

    Disdukcapil lanjut Maskhemi akan terus berupaya membuat inovasi-inovasi baru dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat. Hal itu dalam rangka menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA).

    Berdasar catatan Disdukcapil, jumlah penduduk Kebumen di tahun 2019 mencapai 1.375.221 jiwa. Terdiri dari 697.489 laki-laki dan 677.732 perempuan.  Mereka terbagi dalam 26 kecamatan 449 desa dan 11 Kelurahan, 1930 RW, 7127 RT.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.027.091 sudah memiliki KTP dan 17.973 belum memiliki KTP.

    Sementara penduduk berusia 0-18 tahun ada 385.767 jiwa. Dari jumlah itu, yang sudah memiliki akta kelahiran sebanyak 353.617 jiwa. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top