• Berita Terkini

    Selasa, 30 Juli 2019

    Polisi Dalami Isu Jual-Beli e-KTP dan KK di Medsos

    JAKARTA - Jagat media sosial dibuat ramai dengan sebuah isu jual-beli data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kondisi tersebut membuat warganet atau Netizen resah dengan. Sebab jutaan lebih data yang berpotensi disalahgunakan oleh pelakunya.

    Menanggapi kabar jual beli data kependudukan, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengaku pihaknya akan segera melakukan penelusuran. Dan tentunya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    "Ya kita sudah dapat informasi tersebut, dan dari Direktorat Siber juga sudah saya konfirmasi pagi tadi. Dan mereka pun akan mendalami dulu. Dan tentu nanti, kalau misal diketemukan ada unsur perbuatan melawan hukumnya, akan langsung dilakukan penindakan," kata Dedi, Senin (29/7/2019).

    "Namun terpenting, kita harus pastikan akun itu jelas betul-betul teridentifikasi siapa pemilik akun sebenarnya yang memang melakukan illegal access seperti itu," sambungnya kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta.

    Menurut Dedi, Siber dalam hal ini juga perlu melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
    "Kalau memang nanti terbukti ada, kan tentunya nanti, dari Direktorat Siber akan berkomunikasi dengan Ditjen Dukcapil," katanya.

    Dedi menyebut, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait isu jual beli data pribadi di medsos itu. Akan tetapi, dengan adanya keresahan masyarakat ini tentunya, polisi akan proaktif melakukan analisa dan patroli siber untuk mencari kebenaran isu tersebut.

    "Memang sampai saat ini belum ada laporan, namun secara proaktif kami dalam hal ini Direktorat Siber akan tetap melakukan kegiatan analisa dan patroli siber," tuturnya.

    Dedi menambahkan, dalam persoalan ini pihaknya tentu tidak hanya berkoordinasi ke Kemendagri, tapi juga bakal melakukan koordinasi pula dengan ahli hukum pidana guna menentukan kontruksi dan menjelaskan tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan pemilik akun.

    "Ahli hukum pidana juga perlu kita libatkan, karena nanti kalau terbukti perbuatannya harus ada dari saksi ahli hukum pidana yang menjelaskan tentang perbuatan melawan hukum," tutupnya.

    Terpisah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, kalau pihaknya memastikan tidak pernah memperjualbelikan data kependudukan. Selain itu, dia menjamin seluruh data NIK dan KK di data base Dukcapil semua tersimpan aman.

    "Saya pastikan data kependudukan yang dijualbelikan itu bukan dari Dijen Dukcapil. Saya juga ingin memastikan, bahwa data NIK serta KK tersimpan aman di data base Dukcapil dan tidak bocor seperti dugaan masyarakat," ujar Direktur Ditjen Dukcapil di Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh lewat keterangan tertulisnya.
    Kemendagri menjelaskan, sistem pengamanan data center Dukcapil dibuat berlapis. Harus melalui tiga kali tahapan pindai sidik jari buat yang mau masuk ke data center. Dukcapil juga menggunakan jalur Virtual Private Network (VPN) saat berhubungan dengan operator.

    "Jadi kalau bocor dari dalam sangat kecil kemungkinannya. Yang paling memungkinkan adalah penyalahgunaan data yang beredar luas di Google tadi dan dikumpulkan serta diolah oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan. Apalagi UU Perlindungan Data Pribadi masih digodog Pemerintah. Penyalahgunaan data kependudukan via medsos jadi sangat liar," pungkasnya.

    Kasus ini pertama kali mencuat, setelah salah satu warganet bernama Hendra Hendrawan (23) mencuitkan isu tersebut lewat akun Twitternya @hendralm. Dia sendiri mengaku, sangat kaget bagaimana bisa data NIK e-KTP dan juga data KK warga bebas diperjualbelikan di medsos.

    Khawatir dengan hal tersebut, Hendra pun mengungkapkan informasi yang didapatkannya dengan menceritakan awal mulai menerima kabar itu. Dikatakannya, info itu awalnya didapat setelah ada rekannya ditipu anggota yang bergabung dalam sebuah grup Facebook.

    Penasaran dengan grup yang telah menipu rekannya, Hendra pun mengaku iseng-iseng bergabung ke grup tersebut. Usai masuk di grup itu, Hendra pun mulai mengecek isi pembicaraan di grup yang baru dimasukinya tersebut.

    Alhasil, ditemukan banyak transaksi jual beli KTP dan KK.
    Menurut Hendra, dalam grup itu terdapat banyak jual-beli KTP dan KK di grup itu, bahkan banyak diupload juga foto selfie seseorang bersama KTP-nya. Dan saat itulah dia merasa kaget dan resah, hingga menyampaikan informasi itu lewat twit-twitnya, pada Sabtu (27/7).

    Nampak, dalam sejumlah cuitannya itu Hendra pun tak lupamenyertakan hasil screenshoot atau tangkapan layar terkait, adanya transaksi jual beli data NIK e-KTP dan juga KK dengan dibanderol Rp 5.000, per nama sebagai bentuk informasi kepada masyarakat.

    Hendra sendiri mengakui, pasca mencuitkan persoalan itu di Twitternya, akun facebook dirinya yang sudah terdaftar di grup itu diketahuinya langsung dikeluarkan, atau diblokir admin grup. Dan saat dicari nama Grup itu pun kini langsung menghilang, dan diduga sudah berganti nama.

    Dari sekian banyak cuitan yang dibuatnya, Hendra pun berharap kepada pemerintah agar segera menindaklanjuti kasus ini. Jangan sampai ada korban lebih banyak lagi, terlebih keluarga sendiri.
    "Harapan saya pemerintah menindaklanjuti kasus ini. Jangan sampai ada korban, karena bisa saja menimpa keluarga kita sendiri. Saya bikinthread ini juga supaya orang-orang lebih hati-hati dalam memberi informasi data pribadinya sama orang lain," ungkap Hendra dalam salah satu cuitannya.(Mhf/gw/fin)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top