• Berita Terkini

    Kamis, 18 Juli 2019

    KPK Kecewa Hasil TPF Novel

    JAKARTA - Hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dibeberkan ke publik. Sayangnya hasilnya tak signifikan dan jauh dari apa yang diharapkan publik. TGPF tak mampu mengungkap pelaku penyiraman. Pihak KPK pun mengaku kecewa.

    TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 8 Januari 2019, sesuai Surat Keputusan Kapolri nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019. Pada 7 Juli 2019, tim yang berisi 65 orang dari unsur Polri, KPK, dan sejumlah pakar serta ahli telah selesai masa tugasnya. Dan Rabu (17/7/2019) mengumumkan ke publik hasil investigasnya. Hasilnya, merekomendasikan Kapolri membentuk tim yang lebih spesifik.

    Juru bicara TGPF Nurkholis mengatakan pihaknya menyampaikan laporan utama setebal 170 halaman berikut lampiran hasil wawancara dari para saksi. Mereka merupakan saksi yang telah diperiksa oleh tim terdahulu maupun saksi tambahan.

    Investigasi dilakukan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan sebelumnya, serta laporan-laporan kepada Komnas HAM, Kompolnas, Ombusman, dan sejumlah pihak lainnya. "Dan proses ini kita lakukan dengan berangkat dari sikap ketidakpercayaan terhadap alibi-alibi para saksi. TGPF pun secara paralel mengumpulkan fakta dan analisa terhadap potensi-potensi motif yang melatar belakangi peristiwa penyiraman," kata Nurkholis dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

    Proses kerja diawali dengan pengujian ulang alibi saksi-saksi, yakni MHH, MO, MYO, dan ML lewat pemeriksaan pengembangan dan bukti-bukti, reka ulang TKP, dan pemeriksaan beberapa lokasi lain.

    "Tapi kami tak temukan alat bukti yang cukup dan meyakinkan bahwa saksi-saksi itu terlibat dalam kasus kekerasan terhadap Novel yang terjadi pada 17 April 2017," katanya.

    TGPF pun melakukan reka ulang TKP, pengujian ulang, dan analisa CCTV, termasuk hasil bantuan teknis dari AFP (Australia Federal Police).
    "Namun, dari semua itu kami lebih cenderung terhadap seseorang yang tak dikenal datang ke rumah korban tanggal 5 April, maupun dua orang yang berbeda waktu pada tanggal 10 April 2017 tersebut, diduga terlibat dalam peristiwa yang dialami korban," urainya.

    Usai itu, TGPF menganalisa zat kimia yang disiram ke korban. Dan melakukan pendalaman hasil visum RS Mitra Keluarga Kelapa gading, maupun keterangan saksi ahli kimia dan dokter spesialis mata.

    Berdasarkan keterangan saksi bahwa itu cairan yang tidak pekat (zat kimia H2SO4 atau air keras)."Jika kalau menggunakan asam sulfat maka dampaknya akan lebih parah wajah korban bisa rusak dan baju yang dipakai akan bolong, tapi ini tidak. Nah ini mungkin tujuannya, memang untuk mencelakakan," tuturnya.
    Melihat fakta ini, TGPF menilai motif propabilitas terhadap kasus yang ditangani korban dan menimbulkan ada serangan balik atau balas dendam. Akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan.

    "Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, serangan tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban. Untuk itu, tim pakar meminta pada Kapolri untuk mendalami hal tersebut," katanya.

    Untuk diketahui, korban menangani enam kasus besar, yaitu kasus e-KTP, kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar, kasus Sekjen MA, Bupati Buol, kasus Wisma Atlet, dan satu lagi yang tidak terkait pekerjaan tapi tak tutup kemungkinam kasus ini punya motif, yakni kasus sarang burung walet di Bengkulu.
    "Kami merekomendasikan kepada Kapolri untuk dibentuk tim yang spesifik guna mengungkap kasus penyiraman kepada korban Novel. Lalu melakukan pendalaman terhadap fakta keberadaan satu orang tidak dikenal," katanya.

    "Orang ini sempat datang tanggal 5 April ke rumah saudara novel, dan kita tidak temukan motif sama sekali kedatangannya, hanya bertanya apakah menjual gamis lelaki atau tidak. Selain itu, dua orang tak dikenal di dekat tempat wudhu Masjid, pada tanggal 10 April 2017," lanjutnya.
    Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengapresiasi apa yang telah dilakukan TGPF. Menurutnya, tidak mudah untuk bisa menginterview sekitar 40 orang, hingga harus berkali-kali ke luar kota.

    "Ya, hasil kerja TGPF ini kami kira ada temuan yang menarik sehingga perlu untuk didalami, dan ditindaklanjuti. Dan sesuai rekomendasi TGPF, pak Kapolri akan segera membentuk tim lapangan yang nanti dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz," kata Iqbal.
    Menurut Iqbal, tim teknis lapangan ini sesegera mungkin akan dibentuk paling lambat pekan depan dan diketuai Kabareskrim. Kemudian, diberikan hak untuk menunjuk langsung personelnya yang punya kapasitas terbaik. Sebab sekolahnya pun didik untuk menginvestigasi kasus seperti ini.

    "Jadi, tim ini akan bekerja selama 6 bulan ke depan, dan bisa diperpanjang masa kerjanya. Dan tim ini berisi para anggota pilihan yang terbaik di kepolisian, dengan melibatkan satker-satker yang profesional, seperti Introgator, Survelen, inafis, ident, bahkan tim Densus 88 akan diturunkan," tegas iqbal.
    "Kalaupun dalam 1 bulan setelah konpres ini bisa mengungkap, alhamdulillah. Intinya, tim teknis lapangan ini akan bekerja profesional menindaklanjuti hasil TGPF Kasus Novel Baswedan. Dan kita serius untuk ungkap kasus ini," sambungnya.
    Namun demikian, Iqbal meminta publik harus paham setiap kasus membutuhkan minimal alat bukti. Untuk itu, pihaknya pun akan terus bekerja, dan penyidik pun sudah bekerja dengan memeriksa 74 saksi, mendatangi 114 toko bahan kimia untuk diperiksa, asitensi dari KPK.
    "Harus paham, mengungkap kasus itu minimal alat bukti lengkap. Dan perlu saya sampaikan lagi banyak kasus yang belum terungkap, dan sangat luar biasa tim berulang segalanya butu proses. Contoh, kasus mayat di danau UI sampai kini belum terungkap, kemudian bomKedubes filipina yang fatalitasnya satpam hilang kepala," urainya.
    "Kasus kedubes Filipina itu merupakan pertaruhan marwah kedaulatan bangsa. Dan itu baru bisa kita ungkap dari kejadian tahun 2000, dan 2003 baru terungkap itupun sekadar eksekutor, sehingga 2008 baru kita ungkap. Jadi, tingkat kesulitan berbeda," sambungnya.

    "Dan contoh lagi kasus penyerangan kedubes Indonesia di Paris yang terjadi dua kali, tahun 2004 dan 2012. Sampai hari ini tidak terungkap, apa kita harus tekan kepolisian Paris untuk ungkap, kan tidak mungkin. Jadi, sabar ini masalah waktu, doakan kasus ini terungkap," tambahnya.

    Hendardi, salah satu anggota TGPF menambahkan, tujuan utama tim pakar ini semata-mata ingin mengungkap kasus pidana kekerasan yang terjadi dan menemukan pelakunya. Dan berkali-kali dia duduk sebagai tim pencari fakta, dannamanya pencari fakta itu bukan pencari opini, sensasi, dan lain-lain.

    "Jadi, buat kami kalau ada yang menyebut tim ini tidak serius atau gagal, intinya apa yang kami lakukan untuk kepentingan korban, guna pemenuhan hak kepada korban untuk bisa proses hukum pelakunya. Dan hampir seluruh penyidik dan pejabat dimasukan oleh kami untuk diwawancara, dan kita interview," tegasnya.
    Dan berangkat dari proses itu, diakui Hendardi, pihaknya melakukan pendalaman dan analisa, serta pengembangan untuk mengungkap kasus ini.

    "Dan dasarnya yang kami lakukan tidak bisa kami nerawang-nerawang, dan kita lakukan tindaklanjut juga dari laporan kompolnas, komnas HAM, dan Ombusman.
    Intinya, kami tetap berpedoman dengan asas praduga tak bersalah, dan pertimbangan besar kami itu masukan orang tak salah ke penjara, dan itu artinya menentang hak-hak asasi manusia. Yang jelas, semua sudah dilakukan, kita cek ulang seluruh yang penyidik terdahulu peroleh. Bahkan kami minta hasilnya. Jadi, kasus ini bukan dari langit, dan kita ada keterbatasan waktu," tuturnya.

    Pada bagian lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai belum ada perkembangan yang signifikan terhadap penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Novel Baswedan oleh kepolisian. Terlebih soal identitas pelaku penyiraman.

    Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya sejak awal berharap pelaku dapat segera diungkap. Namun berdasarkan pemaparan, Tim Pencari Fakta (TPF) belum kunjung menemukan calon tersangka.

    "Wajar jika KPK kecewa karena sampai saat ini bahkan pelaku lapangan belum ditemukan," ujar Laode kepada wartawan, Rabu (17/7).
    Kendati demikian, kata Laode, setidaknya terdapat fakta baru yang berhasil diungkap TPF. Yakni sifat serangan yang dilakukan bukan atas dasar masalah pribadi, melainkan akibat pekerjaan yang digeluti Novel sebagai penyidik.

    "KPK sejak awal meyakini hal ini. Sehingga kami juga memandang serangan terhadap Novel bukan serangan terhadap pribadi, bahkan ini kami pandang serangan terhadap institusi KPK," kata Laode.

    Lebih lanjut dikatakan Laode, KPK kurang memahami konteks penggunaan istilah excessive use of power yang dilontarkan TPF. Ia menegaskan, dalam melaksakan tugasnya, penyidik menggunakan wewenang sesuai hukum acara yang berlaku.

    "Jadi tidak ada perbuatan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Bahkan dalam kasus Buol (suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu), justru Novel dan tim yang diserang dan hampir ditabrak saat menjalankan tugasnya," ucapnya.

    Laode mengajak aparat penegak hukum untuk tetap fokus menemukan pelaku alih-alih mencari alasan atau membangun isu-isu lain. Ia pun menyatakan, pimpinan KPK akan membicarakan langkah berikutnya agar teror dan serangan seperti ini bisa ditangani, pelaku ditemukan, dan hal yang sama tidak terulang kembali.
    Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnono menyatakan TPF telah gagal dalam mengungkap pelaku penyerangan Novel. Untuk itu, ia menuntut Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil tanggungjawab atas pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen serta bertanggungjawab langsung kepada presiden.

    Ia juga mendesak Jokowi sebagai kepala negara serta panglima penegakan hukum untuk tidak melempar tanggungjawab pengungkapan kasus ini ke pihak lain. Presiden kata dia secara tegas diharapkan dapat bertanggungjawab atas pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. (riz/fin/tgr)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top