• Berita Terkini

    Jumat, 05 Juli 2019

    Kasus Pemukulan Biduan Berakhir Damai

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Kasus pemukulan kepada Biduan berinisal SA yang sebelumnya diadukan Kepada Polsek Kebumen akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Mediasi dilaksanakan di Mapolsek Kebumen Kota, Kamis (4/7/2019).

    Mediasi juga dihadir oleh kedua belah pihak. Dalam hal ini SA sebagai korban pemukulan dan HS sebagai pelaku pemukulan.

    Saat dihubungi media SA juga menyampaikan, pihaknya menyetujui penyelesaian kasus tersebut secara mediasi. Bukan hanya dirinya saja, keluarga SA juga setuju adanya penyelesaian secara mediasi. Bagi SA semua orang pasti pernah melakukan kesalahan.

    “Intinya saling memaafkan dan tidak ada lagi dendam. SA juga mengakui kalau selama ini HS memang telah banyak berjasa,” ungkapnya.

    Kapolsek Kebumen AKP Hari Harjanto SH MH menyampaikan pelapor kasus tersebut yakni suami SA berinisial RH. Adapun saksi-saksinya yakni Yono (50), Rino (30) dan SA sendiri. Polsek Kebumen sendiri dalam hal ini telah mengamankan tongkat besi pemukul yang digunakan oleh HS untuk memukul SH. “Barang bukti berupa satu tongkat besi, dengan panjang sekitar 50 cm dengan pegangan terbuat dari karet berwarna hitam,” tegasnya.

    AKP Hari Harjanto menegaskan terkait kasus tersebut telah dilakukan mediasi antara korban dan tersangka. Ini dengan hasil terjadi kesepakatan kedua belah pihak bahwa perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan perdamaian.

    Adapun kesepakatan kedua belah pihak diantaranya tersangka mengganti biaya pengobatan korban selama di rumah sakit. Selain itu juga memberikan ganti rugi beberapa hari kepada korban. Karena akibat pemukulan itu korban tidak bisa menerima job pekerjaan sebagai biduan. “Pelaksanaan mediasi disetujui dan disaksikan oleh orang tua dan keluarga korban,” ucapnya.

    Seperti pernah diberitakan, SA menjadi korban penganiayaan HS kepada . Itu terjadi di Kelurahan Bumirejo Kebumen, pada Rabu (26/6). Akibatnya SA harus dirawat di RS Dr Soedirman Kebumen.

    Sebelumnya HS juga menyampaikan kepada media, berharap agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.  (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top