• Berita Terkini

    Selasa, 09 Juli 2019

    Kades Petanahan Terpilih Dilaporkan ke Polisi

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Belum juga dilantik, Kades terpilih Desa/Kecamatan Petanahan, Warkhah, harus berurusan dengan polisi. Ini setelah sang kades perempuan itu dilaporkan oleh Anggota DPR RI Ir KRT H Darori Wonodipuro MM, Senin (8/7/2019).

    Kepada polisi, Darori melaporkan Warkhah terlibat dalam dugaan tindakan penipuan dan penggelapan. Bahkan, Darori juga melaporkan sang kades terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.

    Ir KRT Darori ditemui saat di Polres Kebumen, mengatakan, kejadian ini berawal saat Warkhah meminjam uang kepadanya sebesar Rp 300 juta. Saat itu, Warkhah berjanji akan mengembalikan secepatnya. Yakni segera setelah rumah Warkhah yang menurut pengakuan ada di Purwokerto laku terjual. “Namun kenyataanya sampai sekarang tidak dilunasi dan ternyata Warkhah tidak mempunyai memiliki rumah di daerah Purwokerto,” tuturnya.

    Darori mengatakan, pihaknya tidak sembarangan menuduh. Ada dua saksi yang mengetahui peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.  Selain pada perkara uang Rp 300 juta, Ir KRT Darori menyampaikan jika pihaknya sekitar Bulan Mei 2019 didatangi oleh Suharto Warga Panjer Kebumen. Kedatanganya Suharto menemui Ir KRT Darori tersebut untuk konfirmasi dan menagih hutang sebesar Rp 400 juta. Padahal Ir KRT Darori tidak memiliki hutang Rp 400 juta kepada Suharto. 

    Ir KRT Darori menjelaskan, menurut keterangan Suharto hutang Rp 400 juta itu dilakukan melalui Warkhah. Padahal pihaknya sama sekali tidak pernah menyuruh Warkhah untuk meminjam uang. “Saat itu katanya uang Rp 400 tersebut untuk mencukupi kebutuhan saya, karena ada permasalahan dengan POLHUT. Selain itu juga untuk kebutuhan keluarga saya,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, Ir KRT Darori pun kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyuruh Warkhah untuk meminjam uang kepada Suharto. Terkait perkana ini Suharto sendiri mempunyai bukti tranfer uang yang diberikan kepada rekening adiknya Warkhah. “Hal ini juga untuk pelajaran, bahwa jangan sampai menggunakan nama saya untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Ini berlaku untuk semua orang,” tegasnya.

    Sekali melangkah pantang untuk mundur. Dalam hal ini Ir KRT Darori menegaskan pihaknya tidak akan menarik aduan yang telah disampaikan. Selain itu juga tidak membuka penyelesaian masalah dengan jalan mediasi. “Bukan ini saja, masih ada beberapa kasus lainnya. Saya sebagai Anggota DPR RI mempunyai fungsi pengawasan. Untuk beberapa kasus yang lain kami telah berkomunikasi dengan Kejaksaan Negeri Kebumen untuk hal tersebut,” terangnya.

    Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Kebumen, Ipda GhulamYanuar Lutfi STK  sebagai penyidik membenarkan jika Ir KRT Darori telah mengadukan Warkhah atas dugaan penipuan atau penggelapan. “Langkah selanjutnya yakni meminta keterangan dari saksi-saksi terkait hal tersebut,” jelasnya.

    Sementara itu kepada Ekspres, Warkhah membantah adanya tuduhan tersebut. Pihaknya juga menegaskan tidak mempunyai hutang Rp 300 juta kepada Ir KRT Darori. Dia menceritakan tahun 2013 silam, yakni  saat pihaknya mencalonkan Kepala Desa yang pertama kali. Tiba-tiba istrinya Darori telpon dan menyampaikan pamannya (Ir KRT Darori) mau wuwuran untuk Warkhah. “Kala itu saya hanya bilang terima kasih,” katanya.

    Tiga tahun setelah menjadi Kepala Desa, tepatnya setelah Pemilihan Bupati Kebumen 2015 Warkhah tiba-tiba mendapat tagihan hutang. Padahal pihaknya tidak merasa mempunyai hutang. “Bahkan hingga kini saya tidak tahu kalau saya mampunyai hutang Rp 300 juta. Saya dengan tengas mengatakan tidak pernah menerima uang Rp 300 juta dari pak Darori,” tegasnya.

    Terkait dengan Suharto, Warkhah menegaskan jika tidak pernah mencatut nama Darori. Apalagi mencatut untuk berhutang. Pihaknya juga tidak pernah berhutang kepada siapapun dengan mengatasnamakan Darori. “Tidak sekalipun saya berhutang kepada seseorang dengan mengatasnamakan pak Darori,” ucapnya.

    Dalam perkara ini, Darori didampingi penasihat Hukum Prabowo SH. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top