• Berita Terkini

    Jumat, 19 Juli 2019

    Deklarasi, Pelajar Kebumen Siap Perangi Narkoba

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sebanyak 1.000 pelajar di Kabupaten Kebumen mendeklarasikan diri untuk memerangi narkoba. Deklarasi dilaksanakan dalam Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) dilakukan di Alun-alun Kebumen, Kamis (18/7/2019). Para pelajar tersebut tergabung dalam Kesatuan Aksi Pelajar Anti Narkoba (KAPA).

    Kegiatan deklarasi dilaksanakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kebumen. Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH.

    Selain deklarasi siap memerangi narkoba, pada acara tersebut juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras). Ini diperoleh dari Polres Kebumen. Miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia. Setelah pemusnahan, acara dilanjutkan dengan jalan sehat bersama. Pelapasan dilaksanakan oleh Wabup Kebumen.

    Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto menilai kegiatan tersebut merupakan bagian dari membangun generasi milenial ke arah yang lebih baik. Sebab masa depan suatu bangsa berada di pundak para pemuda.

    Untuk itu para pemuda diharapkan mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap masa depan bangsa. Pemuda perlu dijaga sejak dini untuk memahami bahayanya narkoba. "Harapannya seluruh kepala sekolah di Kebumen turut serta dan terlibat komitmen menjaga pemuda bebas dari narkoba," tuturnya.

    Selain pemuda, lanjut Wabup H Arif, momentum ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya narkoba. Adanya kesadaran bersama antara pemuda dan masyarakat akan menjadi kekuatan yang besar untuk memerangi peredaran dan penggunaan narkoba.

    Wabup Arif juga menjelaskan Negara Indonesia bukan hanya sebagai transit. Melainkan juga menjadi tempat peredaran narkoba. Peredaran narkoba pun kini kian merebak. Tidak terkecuali di kalangan pelajar dan mahasiswa. Berdasarkan pada survei tahun 2018 yang dilakukan BNN dan LIPI di 13 provinsi, pelajar dan mahasiswa dalam setahun menyumbang 3,2 persen penyalahgunaan narkoba. Ini sekitar 2,3 juta orang. “Upaya Pemkab memberantas yaitu terus melakukan penertiban miras maupun narkoba dengan Polres Kebumen,” ungkapnya.

    Kepala Kantor Kesbangpol Kebumen H Nur Taqwa Setyabudi SH menyampaikan sebelumnya juga telah dilaksanakan Grand Final Pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba Kabupaten Kebumen Tahun 2019. Dalam kesempatan tersebut terpilih Abdi Rahmat (16) siswa kelas XII SMK Taman Karya dan Nada Arista Nur Syahidah (15) siswi kelas XI SMAN 1 Pejagoan sebagai Duta Pelajar Anti Narkoba Tahun 2019.

    Keduanya berhasil mengalahkan 38 pelajar lain dalam ajang Pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba. “Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional dilaksanakan setiap tahun. Ini untuk mengingatkan masyarakat menghindari penyalahgunaan Narkoba,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top