• Berita Terkini

    Senin, 08 Juli 2019

    Darori Minta KPK Gerak Cepat Tuntaskan Perkara Korupsi di Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Anggota DPR RI Ir KRT H Darori Wonodipuro MM mengaku prihatin dengan kondisi Kebumen saat ini. Dimana proses pembangunan belum dapat dilaksanakan. Pihaknya berharap KPK segera menyelesaikan kasus yang ada di Kebumen.

    Adanya proses hukum yang tak kunjung selesai tentunya menghambat laju pembangunan di Kebumen. Demi menuju Kebumen bangkit, diharapkan KPK segera menuntaskan kasus yang ada. Di Kebumen sendiri masih lebih banyak pejabat yang baik dari pada yang tidak.

    Ir KRT H Darori menegaskan jika pemerintah Kebumen tidak kunjung melakukan perbaikan, tentunya KPK bisa turun kembali. Padahal untuk kasus yang lama saja hingga kini prosesnya belum selesai. “Saya berharap KPK segera menyelesaikan kasus yang ada di Kebumen. Ini demi kebaikan semua pihak. Saya prihatin melihat Kebumen seperti ini terus,” tuturnya, Sabtu (6/7/2019).

    Adanya beberapa pejabat yang terjerat kasus KPK berdampak pada psikologis para pegawai. Meskipun seharusnya yang tidak bersalah tidak perlu takut. “Kalau yang tidak bersalah seharusnya tidak perlu takut,” katanya.

    Pihaknya menegaskan, jika memang harus semua pejabat yang bersalah diproses hukum. Sebab di Kebumen tentunya masih lebih banyak pegawai yang baik, dari pada yang tidak baik. Jangan sampai karena ulah segelintir orang lantas berdampak kemana-mana. “Setelah bersih, nantinya Kebumen akan bangkit,” tegasnya.
    Dorongan agar KPK segera menuntaskan proses hukum yang ada di Kebumen juga pernah disampaikan oleh Ketua Komite Kajian Kebijakan Daerah (K3D) Kebumen Hariyanto Fadeli.Dalam hal ini pihaknya justru  mempertanyakan keseriusan KPK di Kebumen. Pasalnya hingga kini penyelesaian kasus korupsi di Kebumen terkesan tidak tuntas. KPK terkesan tebang pilih dalam penyelesaian kasus korupsi di Kebumen.

    Menurutnya fenomena KPK terkesan seperti “Sambal Krosak”. Pedas memang namun hanya sebentar. Setelah itu kondisi kembali seperti semula. Bahkan praktik-praktik seperti dulu telah kembali dilakukan. Hanya saja caranya berbeda. “Seperti telah mendapat vaksin, habis itu tubuh malah menjadi tertambah kebal. Dalam pengamatan saja, praktik-praktik seperti dulu tetap ada, namun metodenya saja yang berbeda,” ungkapnya.

    Sementara itu, sebelumnya Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNISSULA Semarang sekaligus pakar hukum Dr Drs H Muh Khambali SH MH berharap kemelut kasus korupsi di Kebumen harus diusut tuntas, hingga seakar-akarnya dan sepucuk-pucuknya.

    Pasalnya dari fakta hukum di persidangan menunjukkan banyaknya pejabat yang terlibat. Jika masyarakat masih menginginkan negeri ini menjadi negara yang sejahtera maka mentalitas koruptif seperti itu harus segera dihentikan. “Pantaslah jika selama ini setiap tahun jalan-jalan selalu rusak dan harus diperbaiki. Hal ini karena mentalitas koruptif itu penyebabnya,” ungkapnya.

    Dijelaskannya, dari pusaran kasus korupsi tersebut akar koruptif adalah mal-administrasi, penyalahgunaan administrasi dan penyelewengan administrasi. Hal ini harus dihentikan dengan berbagai cara. Salah satunya yakni narapidana atau mantan narapidana tipikor, narkoba, teroris dan kejahatan terhadap perempuan dan anak harus dibatasi. “Caleg-caleg dan pejabat-pejabat publik harus ditelusur rekam jejak perilaku dan keluarganya,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top