• Berita Terkini

    Jumat, 19 Juli 2019

    Bupati Yazid Minta Jangan Ada lagi Kades Terjerat Hukum

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz tidak menginginkan ada ada kepala desa yang terjerat kasus hukum. Para Kades juga diminta turut memerangi angka kemiskinan yang tengah digencarkan Pemkab Kebumen.

    Hal itu ditegaskan Bupati saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 115 kepala desa terpilih di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Kamis (18/7/2019). Para Kepala desa yang dilantik merupakan hasil Pilkades serentak gelombang II yang dilaksanakan 25 Juni lalu.

    Turut hadir pada acara tersebut, Kajari Kebumen Erry Pudyanto Marwantono SH MH, Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede dan Dandim 0709 Letkol Inf Zamril Philiang. Selain itu yakni Sekda Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono SH, Kepala Dispermades P3A Kebumen Frans Haidar.

    Dalam Kesempatan tersebut Bupati menyampaikan kepala desa yang dilantik merupakan hasil Pilkades Serentak. Pihaknya menyakini ini dilaksanakan secara bersih, jujur, bermartabat tanpa wuwuran.

    Hal ini membuatnya yakin para kepala desa dapat bekerja dengan baik dan amanah. "Saya yakin bisa menjadi kepala desa yang amanah, dan benar-benar anti korupsi," tuturnya.

    Proses pemilihan umumnya membuat gesekan. Dalam hal ini usai dilantik, Bupati berharap kades dapat mempersatukan kembali warga yang mungkin sempat renggang. Untuk itu kades harus melakukan komunikasi dengan baik kepada semua masyarakat.

    Sehingga nantinya akan masyakat secara sadar dapat perperan aktif dalam pembangunan di wilayahnya. "Bangunlah kemitraan dengan semua elmen masyarakat. Ciptakan suasana yang kondusif.  Semua itu akan mendukung tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik,"  katanya.

    Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menegaskan pentingnya kades dan perangkat desa dapat mengelola APBDes dengan baik. Ini dilaksanakan secara akurat dan akuntabel. Selain itu tak kalah penting yakni transparan serta tepat waktu. Pihaknya sama sekali tidak menginginkan ada ada kepala desa yang terjerat kasus hukum. "Kami minta kepala desa yang baru agar fokus pada pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi kemiskinan yang hingga kini masih tinggi," ungkapnya.

    Bupati juga memitnya kepada para Kades untuk dapat melek teknologi. Dewasa ini, teknologi juga sangat menunjang  kecepatan pemberian pelayanan kepada masyarakat. Teknologi juga menjadi media efektif untuk promosi, bahkan menjadi sumber pendapatan. "Kita bisa belajar dari Polapike. Dimana desa dari wilayah pegunungan, kini bisa menjadi terkenal dan menghasilkan income berkat teknologi dan kreativitasnya,” ucapnya.

    Para kepala desa yang baru sebanyak 115 berasal Kecamatan Adimulyo sebanyak 3 desa, Alian 8 desa, Ambal 8 desa, Ayah 5 desa, Bonorowo 5 desa. Kemudian, Buayan 7 desa, Buluspesantren 8 desa, Gombong 2 desa, Karanggayam 6 desa, Karangsambung 3 desa.

    Selain itu dari Kebumen 3 desa, Klirong 6 desa, Kutowinangun 3 desa, Kuwarasan 7 desa, Mirit 6 desa, Padureso 4 desa, Pejagoan 2 desa, Petanahan 3 desa, Poncowarno 1 desa, Prembun 4 desa, Puring 8 desa, Sadang 2 desa. Sempor 3 desa, Sruweng 7 desa dan Rowokele 1 desa.

    Sekedar mengingatkan pelantikan kades dilaksanakan sebanyak empat tahap. Pertama sebanyak 115 kades  dilantik pada 18 Juli. Kedua untuk 100 kades yag dilaksanakan pada 23 Juli mendatang. Selanjutnya pada 2 Agustus untuk 128 desa. Sisanya yakni 3 kades akan dilantik pada 16 september mendatang.  (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top