• Berita Terkini

    Sabtu, 06 Juli 2019

    2018, Pemkab Kebumen Rehab 5.087 RTLH

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Di bawah pimpinan H Yazid Mahfudz ini, Pemkab Kebumen mempunyai target pembangunan ribuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH). Di tahun ini saja, Pemkab Kebumen menargetkan rehab 5.087 RTLH.

    Berdasarkan pada data Pemkab Kebumen. Awal pemerintahan Fuad-Yazid tercatat sebanyak 26.908 RTLH. Tahun 2016, Pemkab berhasil memugar sebanyak 5.514 unit. Pada tahun 2017 sebanyak 7.070 unit dan tahun 2018 sebanyak 7.102 unit.

    Hingga kini persoalan pemukiman memang masih menjadi pekerjaan rumah yang terus diselesaikan. Adapun untuk rehab RTLH akan dilaksanakan dari beberapa pos anggaran.

      Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim LH Kun Pramono menegaskan anggaran pemugaran RTLH tahun 2019 mencapai Rp 52 miliar lebih.
    Pemugaran Perumahan Masyarakat Kurang Mampu (P2MKM) P2MKM 678 unit. Untuk Dana Alokasi Khusus 162 unit. Dari Bantuan Keuangan Provinsi 1.040 unit. Selain itu dari APBDes 2.500 unit.

    “Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 400 unit. Dari Dinas Sosial 200 unit. Selain itu yakni BAZNAS 50 unit dan CSR maupun komunitas 57 unit. Hingga kini telah berjalan untuk pemugaran 2.330 unit RTLH atau senilai Rp 27,9 miliar," tuturnya, Jumat (5/7/2019).

    Dijelaskannya, untuk rehab RTLH yang sudah berjalan antara lain dari P2MKM di 87 Desa di 25 Kecamatan sebanyak 678 unit. Dari Bantuan Keuangan Provinsi Jateng di 372 Desa pada 26 Kecamatan sebanyak 1040 unit. Selain itu dari DAK Bantuan Rumah Swadaya di 13 Desa pada 3 Kecamatan 162 unit. “Untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dilaksanakan di 6 Desa pada 2 Kecamatan sebanyak 400 unit dan CSR Bank Jateng 8 Desa di 5 Kecamatan 50 unit. 

    Program pemugaran tersebut, lanjutnya, dimaksudkan untuk peningkatan kualitas RTLH di Kabupaten Kebumen. Selain itu program ini juga untuk sebagai bentuk upaya Pemkab dalam penanggulangan kemiskinan. Di targetkan tahun 2019 dapat mengentaskan RTLH di Kabupaten Kebumen secara keseluruhan. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top