• Berita Terkini

    Jumat, 14 Juni 2019

    Tangani Debitur Bermasalah, Bank Jateng Gandeng Kejari

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bank Jateng, terus mengupayakan pembenahan. Yang terbaru di bidang hukum dengan menggandeng Kejari Kebumen dalam rangka penanganan debitur bermasalah. Ruang lingkup perjanjian kerjasama meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain.

    Pimpinan Bank Jateng Cabang Kebumen, Parmono, mengatakan kerja sama Bank Jateng-Kejari, dilakukan secara serempak se-Jawa Tengah.  "Penanganan debitur bermasalah ini meningkatkan sinergi kepada nasabah dan sekaligus edukasi kepada nasabah untuk melakukan pembayaran kredit secara teratur, serta penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara," kata Parmono kepada wartawan, Senin (10/6/2019).

    Menurut Parmono, saat ini penyaluran kredit Bank Jateng lebih banyak kepada sektor usaha produktif, agar memberikan multiflier effect yang lebih besar bagi perekonomian daerah.

    Namun demikian, dalam perkembangannya terdapat debitur macet, yang tidak dapat memenuhi kewajibannya. Secara internal, Bank Jateng telah membentuk fungsi restrukturisasi dan penyelesaian kredit untuk menangani kredit bermasalah tersebut.

    "Meski demikian masih ada debitur macet yang kurang kooperatif untuk memenuhi kewajiban pelunasan kreditnya, yang nilainya mencapai 1,5 persen dari total kredit yang dikucurkan. Apabila kredit macet semakin membesar, maka dapat mengganggu kemampuan  bank untuk melakukan penyaluran kredit, sehingga kegiatan pembangunan daerah akan menjadi terbatas. Untuk itu Bank Jateng menggandeng kejaksanaan selaku jaksa pengacara negara (JPN) untuk mengatasi masalah ini," katanya.

    Untuk jumlah debitur Bank Jateng saat ini mencapai 5 - 7 persen, sementara untuk jumlah Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah mencapai 12 persen. Bank Jateng Kebumen sendiri saat ini membawahi 5 cabang pembantu yakni Capem Prembun, Capem Kutowinangun, Capem Karanganyar, Capem Gombong, dan Capem Ayah serta beberpa kantor kas. "Untuk para debitur bermasalah kami Bank Jateng siap memberikan solusi, intinya para dari pihak debitur atau nasabah yang lebih proaktif kapada kami,"
    Selain dengan Kejari, kerja sama juga dilakukan dengan lintas instansi. "Dengan terjalinnya kerjasama ini, Kejari Kebumen senantiasa dapat memberikan panduan, masukan, saran-saran agar Bank Jateng, selain itu bagi nasabah dapat bekerja secara maksimal untuk mencapai target yang diinginkan, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku," ujarnya.(fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top