• Berita Terkini

    Selasa, 25 Juni 2019

    Program Pemerintah Diduga untuk Kampanye Pilkades Surotrunan

    imam/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Terdapat program pemerintah yang diduga digunakan untuk kampanye oleh salah satu pendukung calon kepala desa. Dugaan tersebut terjadi di Desa Surotrunan Kecamatan Alian. Adanya dugaan pelanggaran tersebut sangat disesalkan oleh salah satu Calon Kepala Desa Surotrunan Nursalim.

    Pihaknya menegaskan, setiap pendukung atau calon tentunya saling berkompetisi untuk dapat meraih suara terbanyak. Kendati demikian hal itu harus dilaksanakan secara sportif. Adapun program pemerintah yang diduga disalahgunakan yakni Program Keluarga Harapan (PKH). “Saya sangat menyesalkan adanya hal tersebut,” tuturnya, Senin (24/6/2019).

    Adanya dugaan penggunaan program pemerintah untuk kampanye tersebut membuat para Calon Kepala Desa Surotrunan berang. Untuk menyelesaikan hal itu dilaksanakan pertemuan di kantor balai desa setempat. Pertemuan dihadiri oleh empat calon kepala desa. Selain itu jajaran muspika dan ketua panitia pelaksana juga hadir. Pertemuan juga dihadiri oleh Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Kebumen Dr Suratno SH MH, Senin (24/6).

    Adapun keempat Calon Kepada Desa Surotrunan yakni Anas Saduloh, Nursalim, H Edie Surakhman dan Akif Fatwal Amin. Dalam pertemuan tersebut, Nursalim menyampaikan terdapat salah satu pendukung pasangan calon yang diduga menggunakan Program PKH untuk kampanye. Modusnya penerima bantuan PKH didatangi oleh tim sukses. Setelah itu diminta untuk tanda tangan dan mendukung salah satu calon. “Kondisi tersebut membuat psikologis masyarakat resah. Beberapa penerima PKH berasumsi jika tidak memilih calon tertentu tidak lagi akan mendapat bantuan PKH,” jelasnya.

    Nursalim juga menegaskan, terdapat salah satu pendamping PKH di Desa Surotrunan. Kebetulan pendamping tersebut merupakan menantu salah satu calon kepala desa. Kendati demikian tidak seharusnya terjadi penyalahgunaan wewenang. Selain itu tidak selayaknya Program PKH digunakan untuk kampanye.

    Salah satu calon kepala desa H Edie Surakhman dalam pertemuan tersebut menegaskan dibawah sumpah. Pihaknya sama sekali tidak menyuruh tim suksesnya menggunakan program PKH untuk berkampanye. Seandainya hal itu terjadi maka diluar perintahnya.

    Dalam pertemuan dua orang tim sukses yang diduga menggunakan Program PKH  juga dipanggil. Keduanya mengaku melakukan hal tersebut. Kendati demikian itu dilaksanakan bukan atas perintah calon kepala desa. Hal tersebut terjadi karena inisiatif kedua tim sukses.

    Pendamping PKH desa setempat Agus juga dihadirkan. Pihaknya membantah adanya Program PKH yang digunakan untuk kampanye. Selain itu pihaknya juga mengaku kaget jika ternyata ada yang menggunakan Program PKH untuk kampanye. “Saya sama sekali tidak mengetahui apalagi menyuruh. Saya sendiri kaget jika ada hal demikian,” paparnya.

    Sementara itu Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Kebumen Dr Suratno SH MH menegaskan, kini kedua pelaku telah mengakui perbuatanya. Itu tidak berkaitan dengan calon kades. Kendati demikian semua persoalan pasti ada jalan keluarnya. Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan.

    “Satpol PP mempunyai wewenang untuk melakukan pembinaan. Dalam hal ini akan dilaksanakan pembinaan. Nanti malam semua pihak yang telah didatangi harus dikumpulkan dan diberi masukan bahwa tidak ada hubungannya antara Pilkades dan program PKH,” tegasnya.

    Hasilnya forum disepakati,  pihak-pihak yang telah didatangi oleh tim sukses dengan kampanye program PKH akan dikumpulkan. Ini dilaksanakan di rumah Ketua RT 4 RW 2 Muksonun. Dalam pertemuan tersebut akan dilaksanakan permohonan maaf tim sukses kepada masyarakat. Selain itu juga akan disampaikan pencerahan bahwa program PKH tidak ada kaitannya dengan Pilkades.

    Sementara itu Camat Alian Budiono menyampaikan, keinginan pemerintah yakni Pilkades  dapat dilaksanakan dengan aman, tertib dan bermartabat. Untuk itu semua calon dan pendukung harus mematuhi aturan yang ada. Selain itu adanya Pilkades tanpa wuwur bertujuan agar calon-calon yang mempunyai potensi baik, namun tidak mempunyai banyak modal dapat ikut berkompetisi. Sehingga kedepan akan muncul pemimpin-pemimpin yang baik. “Kami berharap semua pihak dapat mematuhi aturan yang ada. Bukan hanya kepada calon tapi juga tim suksesnya,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top