• Berita Terkini

    Senin, 10 Juni 2019

    Misteri Kematian Amri Terungkap, Polres Kebumen Tetapkan Satu Tersangka

    fotosaefur/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Misteri meninggalnya Amri Khairul Umam (25), warga Desa Jabres, Kecamatan Sruweng terungkap. Polisi menemukan fakta ada penganiayaan sebelum korban meninggal.

    Bahkan, polisi sudah menetapkan seorang tersangka atas perkara ini.

    "Sudah ada satu tersangka. Namanya B. Dia sudah ditahan. Kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP," kata Kapolres Kebumen, AKBP Robertho Pardede melalui Kasatreskrim AKP Edy Istanto, ditemui saat pemakaman kembali jenazah  Amri Khairul Umam di pemakaman Desa Jabres Kecamatan Sruweng,Senin (10/6/2019) siang.

    Pemakaman kembali, setelah pada Senin pagi tadi (10/9), jenasah Amri dibongkar dan dibawa ke RS Margono Sukardjo, Banyumas guna kepentingan otopsi. Menjelang siang, otopsi selesai dilakukan sehingga jenasah kembali dimakamkan di tempat semula.

    Perkembangan terbaru itu, sekaligus mengakhiri teka-teki penyebab kematian Amri yang warga RT 3 RW 3 Desa Jabres, Kecamatan Sruweng tersebut.

    AKP Edy Istanto memaparkan, perkara ini berawal, pada Selasa (4/6/2019) malam atau saat malam Lebaran. Saat itu, korban bersama enam rekannya berpesta minuman keras di sebuah Lapak Merpati Desa Jabres, Kecamatan Sruweng..

    Tiba-tiba, korban terlibat cekcok dengan rekannya sendiri. Korban sempat memukul rekannya. Saat itu, tersangka mencoba melerai. Namun, malah mendapat pukulan dari korban hingga tersungkur dan mengalami luka pada bagian dahi.

    Kejadian selanjutnya, pelaku yang tersinggung berusaha membalas. Sementara, korban Amri melarikan diri. Tersangka mengejar dengan sepeda motor. Korban yang sudah mulai lemas apalagi tengah dalam pengaruh minuman keras dapat dikejar di dekat palang pintu kereta api Jabres. Di tempat ini, keduanya berkelahi.

    "Dalam perkelahian satu lawan satu ini, tersangka sempat  memukul menggunakan pecahan genting. Kena bagian kepala depan dan kiri belakang," kata AKP Edi.

    Peristiwa berikutnya, teman korban yang lain sempat menolong korban. Saat itu, kata AKP Edy, rekan korban sempat menawarkan korban untuk pulang. Namun, sepertinya ditolak korban karena takut dimarahi orang tua korban.

    Selanjutnya, pada malam itu, korban dibawa ke rumah kosong yang tak jauh dari rumah korban.

    Seperti kemudian diketahui, korban baru dibawa pulang ke rumah Rabu sore (5/6/2019) dalam keadaan pingsan. Beberapa jam kemudian, korban meninggal meski sempat dirawat di rumah sakit.

    Dengan runtutan kejadian itu, AKP Edy Istanto mengakui, ada keterlambatan dari teman-teman korban dalam memberikan pertolongan. "Iya memang, korban ini terlambat diberi pertolongan. Karena setahu teman-temannya, korban tak sadarkan diri karena pengaruh miras. Tapi mereka tidak tahu ada luka di bagian kepala. Kemudian dibiarkan lebih dari 24 jam, sehingga pertolongan terlambat," kata AKP Edy. (fur/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top