• Berita Terkini

    Jumat, 14 Juni 2019

    Hari Ini MK Sidangkan Sengketa Pilpres 2019

    JAKARTA -Pagi ini pertarungan pilpres 2019 akan kembali dimulai. Bukan pemungutan suara, melainkan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi. Bukan lagi paslon 01 vs 02, melainkan paslon 02 vs KPU. Paslon 02 menyengketakan hasil pilpres yang menunjukkan bahwa pihaknya kalah dengan selisih hampir 17 juta suara atau 11 persen dari paslon 01.

    Sidang akan dimulai pukul 9 pagi di ruang sidang utama MK. Hanya ada satu agenda, yakni mendengarkan permohonan dari pemohon. Dalam hal ini paslon 02. KPU selaku termohon, serta Bawaslu selaku pemberi keterangan dan paslon 01 selaku pihak terkait diperbolehkan untuk hadir di ruang sidang.

    Kemarin MK mulai menata ruang sidang utama mereka. Beberapa petugas tampak membersihkan meja kursi dan mengatur tata letaknya. Pemohon di sisi selatan, termohon di sisi utara, dan pihak terkait di sisi timur ruangan. Di sudut timur laut dan tenggara ruangan, tempat untuk awak media disiapkan pula. Sejumlah televisi nasional diprediksi menayangkannya secara langsung.

    Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna kemarin juga hadir di ruang sidang. Dia mengecek langsung hasil penataan ruang sidang. Memastikan ruangan tersebut benar-benar siap, karena akan menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

    Palguna menyatakan sidang hari ini akan berlangsung terbuka sebagaimana sidang-sidang MK pada umumnya. Meskipun demikian, tentu tidak semua orang bisa masuk ke ruang sidang karena kapasitasnya terbatas. Bahkan, tidak semua kuasa hukum dari para pihak bisa masuk dalam ruang sidang bila jumlahnya banyak.

    MK memberikan kompensasi berupa perluasan akses terhadap sidang. Masyarakat dipersilakan memantau sidang melalui saluran yang mereka miliki. Sejumlah televisi akan menyiarkan secara langsung. "Juga bisa disaksikan secara live lewat channel Mahkamah Konstitusi RI di YouTube," terangnya di sela peninjauan kemarin (13/6/2019).

    Masyarakat yang ingin mendapatkan risalah sidang juga bisa dengan mudah mengunduhnya di website MK di mkri.go.id. Biasanya MK akan mengunggahnya dalam waktu 24 jam atau kurang setelah sidang berakhir. Publik bisa mengetahuiapa saja yang disampaikan sepanjang sidang.

    Palguna menuturkan, MK tidak pernah terganggu dengan adanya potensi tekanan dari luar ruang sidang. "Tekanan itu kami artikan sebagai keadaan yang menuntut kami untuk lebih bersifat cermat dan hati-hati," lanjutnya. penataan ruang sidang contohnya, merupakan salah satu bentuk kehati-hatian MK dalam bekerja.
    Tidak lama setelah Palguna kembali ke ruangannya, para pengacara pihak terkait, dalam hal ini Paslon 01, hadir ke MK. Mereka menyerahkan setumpuk dokumen keterangan sebagai pihak terkait. Ada 33 pengacara yang tampak hadir menemui panitera MK.

    Usai penyerahan Dokumen, Ketua tim kuasa hukum 01 Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa kehadirannya untuk menambahkan beberapa berkas perkara. Isinya adalah tanggapan dan keterangan pihak terkait atas permohonan pemohon paslon 02. Khususnya permohonan yang disampikan pada 24 Mei lalu.

    Mengenai perbaikan permohonan yang diajukan Paslon 02, menurut Yusril bergantung sikap para hakim nantinya. Apakah akan menerima perbaikan itu atau tidak. "Walaupun kami dnegan keras akan menolak adanya perubahan itu sesuai ketentuan Undang-Undang dan hukum acara MK," terangnya.

    Menurut Yusril, dokumen yang dibawa pihaknya lebih banyak berisi argumentasi hukum. Buktinya juga tidak sebanyak KPU dan Bawaslu. "Hanya ada 19 bukti, terdiri dari surat, CD, rekaman, dan lainnya. sebab, kewajiban memaparkan bukti ada pada pihak termohon, dalam hal ini KPU," imbuhnya.

    Hingga kemarin, lanjut Yusril, pihaknya belum bisa memastikan apakah principal 01, dalam hal ini paslon, akan hadir dalam sidang perdana. "Yang sudah pasti hadir adalah para advokat walaupun di ruang sidang dibatasi 20 kursi untuk para advokat," tambahnya.

    Sementara itu, pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) menjelaskan mereka tidak akan mengerahkan masa sama sekali. Kecuali kedatangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sendiri, untuk mengikuti sidang. Selain itu, BPN mengimbau kepada pendukungnya untuk tetap di rumah.

    Untuk menjaga persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, berjalan kondusif. "Tidak ada masa yang kami bawa, kecuali Pak Prabowo dan Pak Sandi sendiri yang akan datang besok (hari ini, red) Insya Allah," ucap Jubir BPN Andre Rosiade, kemarin (13/6).

    Andre menjelaskan, mereka tidak ingin, usaha terakhirnya dalam menempuh keadilan ternodai begitu saja. Hanya karena ada masa yang sengaja membuat ribut, ketika persidangan di MK sedang berjalan. Padahal, ini merupakan jalan terakhir kubu capres-cawapres nomor urut 02 ini untuk mendapatkan keadilan. "Serahkan semuanya ke tim kuasa hukum yang menangani masalah ini," lanjutnya.

    Selain itu, dia juga meminta para pendukung untuk ikhlas. Terhadap apa pun hasil yang nantinya diputus oleh hakim di MK. Sebab, ini merupakan komitmen dari Prabowo-Sandi untuk menyelesaikan semua permasalahan mereka melalui konstitusional. "Ini merupakan komitmen Prabowo-Sandi dalam menyelesaikan semua carut marut, masalah kepemilihan di negeri ini," beber pria kelahiran Padang, Sumatera Barat tersebut.

    Kemarin, merupakan rapat terakhir yang diadakan BPN dengan tim kuasa hukum. Hal tersebut, dilakukan dalam bentuk pematangan materi. Setiap anggota yang hadir besok akan diberi gambaran permasalahan yang diajukan di PHPU.

    Termasuk adanya perbaikan permohonan yang sudah dilakukan oleh pengacara sebelumnya. "Nanti akan ada dua jenis saksi yang kami hadirkan, saksi ahli dan fakta," ungkap Andre. Namun, ketika ditanya berap tepatnya jumlah saksi yang dihadirkan. Andre masih belum bisa menjelaskan. "Saya kurang tahu juga detilnya, kita lihat di persidangan saja ya nanti," kata politisi Gerindra tersebut.

    Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa pengamanan sidang PHPU di MK sudah disiapkan bersama oleh Polri dan TNI. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Polri dan TNI sudah bersiaga. "Untuk menjaga berbagai kemungkinan yang dapat terjadi," terang dia kemarin (13/6). Bukan hanya di Jakarta, petugas di luar ibu kota juga sudah disiapkan untuk berjaga-jaga.

    Tujuannya tidak lain untuk menjamin aktivitas masyarakat tidak terganggu. Wiranto berharap, sidang PHPU yang berlangsung mulai hari ini (14/6) diikuti oleh pendukung paslon capres dan cawapres nomor urut 02 dengan tertib. Mengingat, Prabowo Subianto yang mereka dukung sudah mengajak mereka untuk tidak melanggar aturan dan ketentuan. "Untuk melakukan langkah-langkah yang positif, menghormati hukum, menjaga perdamaian," ujarnya.

    Bahkan, lanjut Wiranto, Prabowo sudah meminta supaya pendukungnya tidak datang berbondong-bondong ke MK. "Beliau minta supaya proses hukum berjalan dengan baik tanpa diganggu dengan gerakan-gerakan massa," terang dia. Menurutnya, itu seruan yang layak untuk diikuti. "Dan kami berharap memang dapat dipatuhi oleh para pendukung beliau, para simpatisan beliau," tambahnya.

    Apabila tidak ada gerakan massa di MK hari ini, Wiranto yakin berbagai potensi yang bisa memanaskan kembali suhu politik tidak akan terjadi. "Maka tentu suhu politik menjadi dingin kembali, keamanan menjadi terjaga, dan saya kira merupakan kondisi yang sangat kondusif untuk melanjutkan pembangunan," ungkap mantan panglima Angkatan Bersenjata Repbulik Indonesia (ABRI) tersebut.

    Lantas, apakah pemerintah kembali membatasi akses masyarakat ke media sosial? Wiranto menyampaikan bahwa pembatasan akses tersebut hanya dilakukan pemerintah apabila lalu lintas hoaks di dunia maya sudah liar. Sehingga tidak terkendali dan berpotensi membentuk opini yang keliru. "Pembatasan media sosial itu kemarin dilakukan karena lalu lintas di medsos sudah dianggap terlalu membahayakan keamanan nasional," imbuhnya.

    Untuk itu, pemerintah mengambil langkah tegas. Sebab, opini publik yang keliru dinilai bisa mengacaukan keamanan dan menambah beban keamanan. "Dan untuk kepentingan negara dan kepentingan nasional, kami membatasi, melemotkan beberapa program di media sosial," jelas Wiranto. Tentu apabila hari ini sampai sidang PHPU tidak aktivitas masyarakat di media sosial tidak kelewat batas, sambung dia, pemerintah tidak akan membatasi.

    Sebab, pembatasan hanya dilakukan apabila pemerintah menilai itu memang perlu dilakukan. "Maka kalau tidak ingin (akses media sosial) dilemotkan, kalau tidak ingin diganggu lagi medsos itu, ya kami mengharapkan masyarakat berpartisipasi. Jangan membiarkan hoaks-hoaks yang negatif, merusak, bohong, mengadu domba itu dibiarkan berkeliaran di negara Indonesia," pintanya. (lut/mhf/fin/fin)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top