• Berita Terkini

    Rabu, 19 Juni 2019

    Formak: Anggota DPRD Kebumen Diminta Perbanyak Baca Koran

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Anggota DPRD Kebumen periode 2019-2024 mendatang, diminta lebih banyak belajar, sehingga saat bertugas nantinya benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. 

    Selain itu, anggota DPRD yang baru diminta menjadikan penanganan oleh korupsi yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bahan pembelajaran ke depan.

    "Adanya perkara korupsi yang melibatkan DPRD seharusnya menjadi pelajaran penting agar tidak ada kejadian serupa di Kebumen pada masa mendatang," kata Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Kabupaten Kebumen Hadi Waluyo, Selasa (18/6/2019).

    Dalam beberapa hari terakhir, kalangan DPRD kembali menjadi sorotan publik setelah proses hukum Ketua DPRD non aktif Cipto Waluyo, bergulir di persidangan. Ini setelah Jaksa KPK mengungkap, Cipto Waluyo menerima suap sebesar Rp 39,5 juta dari pihak eksekutif. Pemberian uang itu, bertujuan agar APBD-Perubahan 2015 dan APBD 2016 segera disahkan.

    Hadi mengatakan, apa yang dialami Cipto Waluyo itu hendaknya menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Khususnya bagi para anggota DPRD Kebumen periode 2019-2025 yang baru terpilih pada proses Pemilu lalu.

    Di saat yang sama Hadi meminta, anggota DPRD yang kebanyakan diisi wajah baru itu, segera menyesuaikan diri. Salah satu caranya, dengan banyak belajar mengenai tugas kedewanan meliputi tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Termasuk, menyerap informasi yang berkembang di masyaraka saat ini.

    "Mestinya anggota DPRD itu lebih banyak baca koran. Jadi tidak ketinggalan informasi," sindir Hadi.

    Menurutnya, DPRD Kebumen saat ini, memiliki tantangan besar. Utamanya soal bagaimana membangun sinergi dengan pihak eksekutif. Sinergi menjadi penting, agar tidak lagi ada lagi kasus Anggota DPRD yang bermasalah dengan hukum, khususnya KPK.

    "Kalau kita cermati, kasus korupsi Kebumen adalah korupsi perang psikologis antara eksekutif dan legislatif. Baik eksekutif maupun legislatif, saling tarik ulur saat menetapkan kebijakan. Celakanya, praktek transaksional terjadi dan tercium KPK," ujar dia sembari mengatakan, agar hal itu tidak lagi terulang di masa mendatang.

    Di sisi lain, Hadi berharap kehadiran Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang baru saja menjalankan tugas, bisa benarr-benar mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Apalagi, Wabup Arif dikenal dekat dengan KPK. "Sudah selayaknya Wabup baru ini menunjukkan bahwa ia benar-benar bisa menjadi contoh pemerintahan yang bersih," katanya.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top