• Berita Terkini

    Sabtu, 29 Juni 2019

    DPR Apresiasi Sikap Legowo Prabowo- Sandiaga

    JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan capres-cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ditolak. KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga telah mempersiapkan penetapan pasangan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Para pendukung diminta tidak melakukan euforia atas hasil putusan MK.

    "Pesan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tidak melakukan euforia. MK telah membuat putusan memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memajukan bangsa Indonesia," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

    Menurut Hasto, meskipun PDIP pada Pemilu legislatif 2019 tampil sebagai pemenang, dan Jokowi kembali terpilih sebagai presiden, Megawati meminta kadernya tetap bersikap tenang dan dewasa. "Kemenangan ini adalah amanah. Ada tanggung jawab bersama dalam mengemban amanat rakyat, bangsa dan negara. Tujuan utamanya adalah kesejahteraan rakyat,"papar Hasto.

    Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Hedar Nashir menyampaikan ucapan selamat untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga Uno. "Kami ucapkan selamat kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf atas terpilihnya sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024. Ini adalah amanah yang sangat berat. Selain itu, kami juga sampaikan selamat kepada Prabowo-Sandi yang menunjukkan sikap legowo. Ini adalah contoh keteladanan politik bangsa," kata Haedar.

    Menurut Haedar, keputusan MK telah menjadi rujukan konstitusional bagi para pihak yang bersengketa dalam pemilu pilpres. Haedar mengatakan tugas dan tantangan bersama Bangsa Indonesia ke depan sangat berat. Karena itu, dibutuhkan tekad dan kesungguhan politik yang tinggi bagi pemegang mandat rakyat. "Indonesia juga memerlukan kebersamaan dari seluruh kekuatan nasional. Karenanya politik partisan 01 dan 02 sudah berakhir. Tidak perlu diperpanjang lagi. Yang ada sekarang adalah satu keluarga besar Indonesia," tegasnya.

    Dia meyakini presiden dan wakil presiden terpilih adalah pemimpun untuk semua rakyat. Bukan satu golongan pemilih atau pendukungnya saja. "Tidak perlu eforia dalam kemenangan. Karena masalah dan tantangan Indonesia sangatlah berat dan kompleks. Jangan sampai Indonesia terkavling-kavling dalam primordialisme dan pengkutuban politik, agama, dan golongan," lanjut Haedar.

    Hal senada juga disampaikan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Dia mengapresiasi Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno atas pernyataannya yang menyejukkan menyikapi putusan MK. "Saya berikan apresiasi luar biasa atas respons dan pernyataan Prabowo-Sandi yang menyejukkan paca putusan MK," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (28/6).

    Dia berharap respos positif Prabowo-Sandi itu juga diikuti para pendukungnya. Menurut dia, saat ini yang dibutuhkan adalah melekatkan kembali rasa persatuan. Karena kontestasi Pemilu 2019 sudah usai. Semua pihak harus kembali bersatu. "Dari pernyataan Pak Prabowo, kita wajib bersyukur bahwa beliau legowo. Kini saatnya berangkulan kembali membangun bangsa. Kita menyadari kalau elit ribut, yang dirugikan adalah rakyat," tukasnya.

    Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menegaskan dirinya dan Sandiaga Uno menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). "Kami patuh mengikuti jalur konstitusi yaitu UUD 1945 dan sistem UU yang berlaku. Kami menyatakan menghormati hasil keputusan MK," kata Prabowo dalam konferensi pers di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis (27/6) malam.

    Menurut Prabowo, meski dirinya kecewa dengan keputusan MK yang menolak seluruh permohonannya, namun pihaknya tetap menghormati putusan tersebut. Prabowo mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT.
    Terpisah, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir mengajak seluruh elemen bersama-sama membangun bangsa pasca-putusan MK. "Dengan keputusan MK yang sudah final, saya berharap seluruh masyarakat Indonesia bisa berlapang dada menerima hasilnya. Kini saatnya memikirkan masa depan bangsa," tegas Erick di Jakarta, Jumat (28/6).
    Erick menekankan, keputusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus dihormati seluruh masyarakat Indonesia. Dia mengingatkan bahwa kedua pasangan calon juga telah menyatakan sikap menerima dan menghormati putusan MK yang telah melalui proses hukum adil dan obyektif.
    Hal itu menjadi modal sehingga Pilpres yang sudah kita lalui dengan lancar tidak menyisakan keretakan sosial yang melebar. Perbedaan politik tidak harus membuat bangsa ini melepaskan prinsip ukhuwah wahtoniyyah, persaudaraan sesama anak bangsa, bebernya.
    Erick juga mengucapkan rasa terima kasihnya dan penghargaan kepada para relawan, simpatisan, dan pendukung pasangan Jokowi-Maruf Amin. Termasuk juga kepada kedua Tim Pemenangan. Baik TKN maupun BPN yang telah mengikuti tahapan konstitusional hingga di MK. "Apresiasi juga kamis ampaikan kepada KPU, Bawaslu, Polri dan TNI yang telah menjalankan proses pemilu secara jujur dan transparan. Sehingga masyarakat tenang, bersabar dan menerima hasilnya dengan legowo, pungkasnya.(rh/fin)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top