• Berita Terkini

    Rabu, 12 Juni 2019

    Belajar Sehari, Remaja 15 Tahun Langsung Praktek Curi Motor

    KEBUMEN (kebumenekspres. com) - Kendati masih berusia 15 tahun,  cerita kenakalan JOP alias OKI,  warga Desa Sidareja Cilacap ini bikin geleng-geleng kepala.

    Di saat yang lain tengah sibuk belajar, Oki sudah berutusan dengan polisi bahkan akhirnya dibui gara-gara pencurian sepeda motor. Tak berhenti di situ, bagaimana ia melakukan tindak kejahatan tersebut juga tak kalah menarik.

    "Dengan modal kunci T,  tersangka ini bisa mengambil sepeda motor korban.  Sasarannya, sepeda motor yang tidak dikunci ganda. Ia hanya butuh waktu satu menit untuk melakukan pencurian, " kata Kapolres Kebumen,  AKBP Robertho Pardede saat paparan analisa dan evaluasi pelaksanaan Operasi Candi Lebaran 2019 lalu.

    Oki sendiri turut terjaring dalam razia tersebut, bersama sejumlah pelaku tindak kejahatan yang lain.

    Kepada Kapolres, Oki mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor dua kali. Pertama, ia melakukannya di Kecamatan Puring. Saat itu ia sukses. "Pertama kali, tersangka mencuri di Puring. Ia menumpang mobil temannya, saat melihat sepeda motor, ia turun dan mencurinya," kata Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP Edy Istanto serta Kasubahg Humas, Kompol Suparno.

    Sukses dalam aksi pertamanya, membuat Oki makin berani. Tak lama berselang, ia melakukan aksi pencurian sepeda motor di kecamatan Adimulyo. Saat itu, sepeda motor milik Andi Kuswadi (20), ia embat. Korban lantas melapor kepada polisi.

    Berbekal laporan itu, Tim Resmob membekuk Oki Selasa (1/6/2019) di Kecamatan Klirong. Turut diamankan, sebuah sepeda motor Beat  No Pol AA 3452 SJ milik korban.

    Kepada polisi, OKi mengaku mendapat kemampuan mencuri sepeda motor dari seseorang yang saat ini tengah dalam pencarian polisi. "Saya belajar sehari dengan sepeda motor teman saya (yang mengajarinya mencuri). Lalu saya praktek," ujar remaja putus sekolah itu.

    Makin geleng-geleng kepala, Oki mengaku setiap akan menjalankan aksinya, ia meminum minuman keras (miras) jenis vodka. "Biar bisa tenang saat mencuri," katanya.

    Kapolres sangat menyesalkan kejadian ini. Mengingat, Oki masih di bawah umur. "Ia akan diperlakukan khusus karena masih tergolong di bawah umur," kata Kapolres diamini kasatreskrim. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top